>

Dua Perampok Ditembak Polisi, Rampok Karyawati PTPN Syariah

Dua Perampok Ditembak Polisi, Rampok Karyawati PTPN Syariah

BATANGHARI – Anggota Polsek Bathin XXIV berhasil meringkus 2 dari 3 kawanan perampok yang beraksi beberapa waktu lalu. Keduanya yakni Zainudin M Zed alias Nudin (25) warga Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV dan Khairul alias Ateng (34) warga Desa Simpang jelutih.

Keduanya juga dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan rekonstruksi aksinya merampok korban Nurfitriana (25) karyawan PTPN Syariah, yang terjadi di RT 01 Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, beberapa waktu lalu.

Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal SIK melalui Kasubag Humas, IPTU Supradono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP / B -  /II /2018/ Jambi / Res Bt Hari / Sek batin, tertanggal 20 Februari 2018.

“Penangkapan tersangka dilakukan Rabu (21/02) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Olak besar,” ujar IPTU Supradono, kepada wartawan, kemarin (21/2).

Penangkapan tersangka dipimpin oleh Kapolsek Batin XXIV, AKP Suwondo SH. Penangkapan juga dibackup  tim Buser Polres Batanghari.

\"Tersangka berhasil ditangkap di kediaman masing-masing. Para tersangka mengaku barang bukti hasil perampokan sudah dibagi bagi dengan ketiga tersangka,\" beber Supradono.

Dimana, Zainudin mendapat bagian Rp3,5 juta serta HP merek Vivo dan HP samsung , sedangkan Khairul alias Ateng mendapat bagian Rp3 juta. Sementara, Din yang masih dalam pemburuan pihak kepolisian mendapat bagian Rp3 juta.

Menurutnya, sempat terjadi insiden. Dimana, saat dilakukan rekontruksi ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Karenanya, petugas melakukan tindakan peringatan. Namun para tersangka mengabaikan sehingga dilakukan tindakan tegas dan melumpuhkan hingga mengenai kaki tersangka.

(rza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: