Kouta Perempuan Belum Terpenuhi, Tiga Petahana Ikuti Seleksi Anggota KPU Provinsi Jambi
JAMBI - Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah ditutup, Rabu (21/2) kemarin. Hasilnya, hingga pukul 16.00 WIB hanya da 74 pendaftar yang terjaring dan telah menyerahkan formulir di sekretariat tim seleksi (Timsel), jalan Jendral A. Thalib, Telanaipura, Kota Jambi.
Sayangnya dari puluhan berkas yang masuk, pendaftar perempuan masih cukup minim. Setidaknya ada 8 orang pendaftar yakni Melisa Sianturi, Fitria Alpinas, Ahdi Yenti, Titin Martini, Rima Eka Saputri, Mudaroka, Ratna Dewi dan Sri Asteti.
Namun seleksi kali ini terbilang cukup bergairah. Karena sejumlah nama yang mendaftar sebagian merupakan wajah-wajah lama yang sudah teruji dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Meraka adalah AM. Subhan, M. Sanusi, Desy Arianto yang tidak lain merupakan calon petahana yang masih menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Jambi. Ada juga sejumlah nama mantan serta Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten/Kota diantaranya Ahyar, Gaman Sakti, Suparmin, Abdul Rahim, Wein Arifin, Mustaqim, Asriyadi, Edison dan Hazairin, Raisul Jamal dan Aguspiadi.
Disamping itu, terdapat pula nama Mantan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan Khairazi. Begitu juga nama Mantan Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap yang sempat mencuri perhatian.
Ketua Timsel, Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., S.M., M.Hum mengatakan seusai dengan jadwal yang sudah ditetatpkan hanya ada 74 orang pendaftar. Jumlah ini seusai dengan harapan yang dipasang timsel sejak pendaftaran dibuka 12 Fabruari lalu.
“Semuanya berjumlah 74 orang, seusai dengan apa yang kita harapkan agar lebih dari 60 pendaftar yang akan kita lakukan seleksi administasi,” ujarnya ditemui di kampus Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) kemarin.
Dari puluhan pendaftar ini, dirinya menyayangkan minimnya pendaftar perempuan. Artinya kouta 30 persen perempuan belum terpenuhi pada saat penerimaan berkas. “Ini yang agak kita sanyangkan, hanya 8 diantaranya perempuan. Tapi kedepan kouta perempuan ini tetap akan kita perhatikan hingga diserahkan hasil penjaringan ke KPU RI,” katanya.
Menurut Guru besar Ilmu Hukum guru besar bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Jambi (Unja) ini, tidak terpenuhinya kouta perempuan kemungkinan terjadi karena beberapa sebab, salah satunya factor keluarga. Sehingga ruang gerak mereka cukup terbatas untuk ikut memberikan konstribusi sebagai penyelenggara Pemilu.
“Walupun demikian, mudah-mudahan dari 8 orang ini memiliki pengalaman yang tidak kalah. Tentunya kepemahanan mereka terhadap kepemiluan,” sebutnya.
Kedepan, Timsel yang juga digawangi Dr. Abdul Malik, S.Ag, M.Si, H. Ridwansyah, S.Pd, M.Hum, Dr. Ahmad Subhan, SIP, M.Si dan Dr. H. Fadilah, M.Pd akan melakukan verifikasi administasi hingga 26 Februari mendatang. Selanjutnya akan ditetapkan 60 orang yang lolos untuk mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan di kampus STIKOM Dinamika Bangsa dikawasan, Thehok.
“Nanti pleno dilakukan pada tanggal 26 Februari. Lalu kita lakukan tes tertulis di kampus Stikom Dinamika Bangsa dikawasan, Thehok,” katanya.
Disamping itu, tanggapan masyarakat juga sudah mulai dibuka pihaknya untuk memberikan masukkan terhadap nama yang telah menyerahkan berkas. Tanggapan itu bisa berupa dukungan atau masukkan karena salah satu nama menyalahi ketentuan sebagai calon anggota KPU Provinsi Jambi.
“Kita sudah buka tanggapan masyarakat dari sekarang, misalnya ada yang terlibat parpol. Artinya dari pendaftar ini kita akan seleksi sedemikian rupa sehingga yang lolos betul-betul yang terbaik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: