>

Harus Sering Update, Untuk Riil Data Kelompok Pendidikan

Harus Sering Update, Untuk Riil Data Kelompok Pendidikan

JAMBI - Administrasi kependudukan harus sering diupdate sesuai perkembangan terbaru data pribadi masing-masing. Diantaranya adalah Kartu Keluaraga (KK). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Mulyadi Yatub mengtakan, kebanyakan masyarakat hanya mengurus KK satu kali. Padahal KK harus terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan.

“Banyak KK warga yang tidak diperbaharui sesuai dengan perkembangan. KK itu dinamis,” kata Muyladi.

Lebih lanjut Mulyadi mencontohkan, ketika anak dalam KK keluarga belum sekolah maka pada data jenis pekerjaan akan tercantum belum bekerja dan belum sekolah.

“Jika sudah masuk SD harus segera diubah. Ada perubahan dikolom tersebut,” imbuhnya.

Begitu juga ketika anak lulus SD atau SMP. Kata dia, KK bisa mengalami perubahan setiap tahun, “Kalau anaknya lebih dari satu, missal tahun ini ada yang lulus SD, tahun depan satu lagi lulus SMP tentu akan berubah setiap tahunnya,” sebutnya.

Perubahan data tersebut untuk riil nya data kependudukan, ketika dilakukan pengelompokan status pendidikan.

“Jika semua warga perbaharui data, tentu pengelompokan pendidikan bisa riil,” sebutnya,.

Mulyadi menyebutkan, pihaknya tidak bisa melakukan perubahan data sebelum ada permintaan dari pemilik KK. Untuk perubahan warga bisa memasukan permohonan ke UPTD Dukcapil di kecamatan.

“Ada formulir yang kita siapkan, isi itu saja,” pungkasnya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: