Potensi Pajak Baru Rp 1,7 M, Disumbangkan dari 726 BBNKB II

Potensi Pajak Baru Rp 1,7 M, Disumbangkan dari 726 BBNKB II

JAMBI - Pelaksanaan pengampunan pajak yang dilakukan Provinsi Jambi selain untuk mengejar taget pajak terdunda Wajib Pajak (WP) juga untuk menambah potensi pajak baru.

Kepala Badan Keuangan Dareah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan, kini jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan mencapai 25.689 kendaraan.
“Jumlah itu, bukan hanya membayar pajak, namun ada pengampunan bea balik nama,” katanya.

Dijelaskannya, dari jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan, daftar ulang sebanyak 23.721 kendaraan. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB I/motor baru) sebanyak 1. 242 kendaraan.

Dua jenis pajak di atas merupakan kendaraan yang asli daerah Jambi. Yang menjadi pembeda adalah BBNKB-II yang merupakan balik nama bagi orang membeli kendaraan bekas (tangan kedua).

Lanjut Agus, hingga 22 Februari 2018, ada sebanyak 726 kendaraan yang mengurus mutasi masuk. Maksudnya, kendaraan berasal dari luar daerah pindah menjadi kendaraan Jambi.

“Dan itu merupakan potensi pajak baru bagi Provinsi Jambi,” jelasnnya.
Dari jumlah itu, potensi yang akan didapat Provinsi Jambi di tahun 2019 mendatang sebanyak Rp 1,7 M. Lanjut Agus, mutasi masuk ini terdiri dari 30 unit motor dan 696 mobil yang mengurus BBNKB II.

Kemudian, untuk BBNKB II, ini juga merupakan target dari pemerintah Provinsi Jambi. Kegunaan BBNKB II ini untuk mengetahui kendaraan tersebut miliki siapa.
“Ini untuk antisipasi jika ada kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.

Lanjut Agus, sebanyak 25.689 kendaraan yang melakukan pendataan, terdiri dari kendaraan pribadi sebanyak 24.590unit. Kemudian kendaraan umum sebanyak 547 unit. Dan kendaraan dinas milik Pemda sebanyak 552 unit.
“Kendaraan dinas ini sumbangkan pendapatan Rp 196 Juta dari pemutihan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sejak tanggal 18 Januari hingga 22 Februari 2018, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermorot (PKB) sebesar Rp19,542 M. yang dipungut melalui 10 UPTD SAMSAt di Kabupaten/Kota.

(nur)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: