Pemkot Jambi Bedah Rumah Tak Layak Huni

Pemkot Jambi Bedah Rumah Tak Layak Huni

JAMBI – 2018, Pemerintah Kota Jambi memeiliki program bedah rumah. Program ini didanai dari APBD dan APBN. Mahruzar, Kabid Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jambi mengatakan, 2018, pemerintah berencana akan memperbaiki beberapa rumah tidak layak huni melalui program bedah rumah.

Anggaran akan disediakan dari APBD dan APBN. Melalui APBD Kota Jambi, akan ada 40 rumah yang akan dibedah. Penerima bedah rumah tersebar di sejumlah kawasan yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.

Saat ini, sebut Dia, siapa warga yang menerima program tersebut belum diketahui secara pasti. Tim masih melakukan verifikasi data. “APBD akan bedah 40 rumah. Prioritas yang berada di kawasan kumuh. Akan disinkronisasikan dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),\" katanya.

Sementara dari APBN akan langsung dikerjakan Satker Perumahan dari Pemerintah Pusat. Ada 213 KK yang tersebar di Kota Jambi mendapat bantuan tersebut.

“Tim terlebih dahulu turun dan melihat kondisi rumah warga yang akan dibedah,” ujarnya. 

Mahruzar menyebutkan, ada tiga jenis bantuan bedah rumah, diantaranya, bedah rumah ringan dengan bantuan sebesar lebih kurang Rp 5 juta. Bedah rumah sedang dengan dana Rp 10 juta dan bedah rumah berat dengan anggaran Rp 15 juta.

\"Akan ditentukan apakah uang cash atau langsung bedah rumah. Siapa penerimanya juga masih dalam proses. Kita targetkan hingga 2018 nanti semuanya udah selesai,\"bebernya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Mazrizal, Kepala Distarum Kota Jambi bahwa tahun 2018 ini Pemerintah pusat dan kota akan melakukan program bedah rumah. Anggaran bedah rumah sendiri berasal dari APBD dan APBN. \"Kalau dari APBN itu ada Satkernya sendiri. Kita sedang mendata siapa saja warga yang berhak untuk menerima bantuan tersebut,\" ujarnya. 

(hfz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: