Pjs Wako: Tak Perlu Nunggu Perintah, Tertibkan Kesemrawutan Pasar

Pjs Wako: Tak Perlu Nunggu Perintah, Tertibkan Kesemrawutan Pasar

JAMBI - Kawasan pasar Kota Jambi masih semrawut. Parkir berlapis menutupi badan jalan. Barang dagangan masih dijejerkan di trotoar jalan depan ruko-ruko.

Pjs Wali Kota Jambi, M Fauzi angkat bicara terkait masalah ini. Ia sudah silaturrahmi dengan pimpinan DPRD Kota Jambi. Salah satu agenda pembicaraannya mencari solusi masalah kesemrawutan pasar.

“Tantangan kedepan ini besar. Pilkada, lebaran. Memang harus disiapkan semuanya,” katanya.

Selaku pemililik Wilayah adalah Camat. Penertiban harus rutin dilakukan. Kata Fauzi, tidak perlu ada perintah, karena hal itu sudah kewajiban.

“Saya kira itu sudah menjadi tugas pokok mereka. Tak perlu nunggu perintah. Kalau menuggu perintah goblok orang itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Pasar Kota Jambi, Mustari mengatakan, pemilik ruko di kawasan ruko Jalan Sam Ratulangi bukan menaruh barang dagangan di depan ruko (trotoar jalan). “ Bukan narok barang daganggan di depan. Tapi itu mau diantar ke konsumen,” katanya saat dikonfirmasi.

Masalah penertiban, kata Mustari, sudah sering dilakukan. Kondisi pedagang di Jalan Sam Ratulangi memang sudah seperti itu sejak dulu.

“Dari sebelumnya kek gitu lah,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, pihaknya juga sudah banyak  berhasil menata pasar. Ada beberapa gang yang sudah ditata rapi, seperti gang sepatu, gang gunting. Gedung-gedung pasar sudah dicat warna warni.

“Sudah banyak yang berubah di pasar ini. Dulu Angso Duo kalau pagi macet, kini sudah lancar,” klaimnya.

Kata Dia, memang masih ada beberpa PKL yang akan ditata, diantaranya, para pedagang stempel.

“Kalau sudah kota besar PKL tetap ada. Kedepan kita tata, seperti pedagang stempel akan kita buat satu gang dijadikan satu tempat, begitu juga yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Afrizal mengatakan, sebenarnya penertiban sudah dilakukan. Hanya saja, karena tempat berdagang yang belum maksimal, makanya terjadi fenomena seperti sekarang ini. “Yang terpenting pada prinsipnya jagan ganggu pengendara dan pejalan kaki,\" katanya.

Afrizal menyebutkan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada bidang pasar dan camat selaku pemilik wilayah. \"Sebenarnya tidak masalah. Tapi karena belakangan tidak ada kontrol, dan sudah mengganggu pejalan kali dan pengendara. Harus diberi teguran keras pemilik tokonya,\" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: