>

60 Honorer Kena Tipu, SK Palsu CPNS Ditarif Rp 170 Juta

60 Honorer Kena Tipu, SK Palsu CPNS Ditarif Rp 170 Juta

Dia menegaskan kalaupun ada rekrutmen CPNS baru dari tenaga honorer, tetap harus menjalani proses seleksi sesuai dengan amanah UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ridwan juga mengatakan seluruh informasi rekrutmen CPNS baru disampaikan melalui kanal resmi BKN atau Kementerian PAN-RB. Pesan itu juga dia sampaikan di depan para korban yang hadir di Sumedang kemarin.

Dalam kasus ini Ridwan mengatakan belum ditemukan keterlibatan oknum internal BKN. Meskpun begitu dia mengatakan BKN terbuka dan siap bekerjasama dengan kepolisian jika ada keterlibatan \'\'orang dalam\'\' BKN. 

(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: