>

Bupati Tanjabbar Minta Kades Cermat dalam Tagih PBB

Bupati Tanjabbar Minta Kades Cermat dalam Tagih PBB

KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung, melalui Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS beberapa waktu lalu,  melaksanakan Rapat koordinasi intensifikasi pajak bumi dan bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan(PBB-P2) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Rapat koordinasi ini juga pembahasan permasalah,  serta mencari solusi dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan. Bupati menyampaikan, pada tahun 2017 realisasi penerimaan pajak daerah Tanjung Jabung Barat mencapai 27,3 milyar Rupiah.  Dengan tingkat efektifitas penerimaan sebesar 106,6%. 

\"Penerimaan pajak daerah ini senantiasa mengalami kenaikan dari tahun ke tahun,  dengan rata-rata pertumbuhan selama tiga tahun terakhir sebesar 31,32%, \"Ujar Bupati Senin (26/2) lalu. 

Kata Bupati, PBB-P2 berperan besar dalam peningkatan penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 17,63%. Sejak PBB-P2 dikelola oleh Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai Tahun 2014 terjadi peningkatan realisasi sebesar 9, 95%. Bupati juga berharap kepada semua yang terkait pengelolaan PBB-P2 mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten untuk melakukan berbagai upaya secara terencana dan sistematis, mulai dari proses pendataan, pemutakhiran, penetapan dan penagihan, serta memberikan kemudahan dalam pelayanan PBB-P2.

\"Banyaknya data PBB-P2 yang diterbitkan selama ini tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, ada identitas subjek pajak yang diterbitkan salah. Dan ada subjek PBB-P2 yang ganda dan ada pula kepemilikan hak nya berpindah tangan keorang lain tanpa diselesaikan dengan perubahan data PBB-P2, \" Ungkap bupati. 

Untuk memperlancar terkait pengolaan PBB-P2 ditingkat desa, Kelurahan dan Kecamatan,  Bupati dalam hal ini.  meminta kepada Camat dan Kepala Desa(Kades) untuk lebih pro aktif,  karena ujung tombak adalah kepala desa.  

\"Kades ini lebih penting,  karena mereka ini mendapat upah Pungut, karena itu Kades diminta kejar itu dan buka kuping dengar apa keluhan masyarakat, \" Pinta Safrial.  

Bupati pun meminta, bagaimana  memberikan dan  menjadi pelayanan terbaik bagi masyarakat.  Yang lebih penting jangan adalah lagi mainset cara yang dahulu. 

\"Buang itu Mainset,  sebelumnya pernah saya katakan. Sebetulnya yang saya katakan itu lah yang diceritakan oleh rakyat kepada kita. Menset yang harus dirobah, kalau kita sendiri tidak mau merobah Menset nya. Saya yakin lah Tanjabbar ini tidak akan berobah, \" Tegas Bupati.  

Bupati dengan tegas menyinggung para Kades untuk tidak teken Sporadik 10 persen, apabila masih ada laporan dan ketauan semacam itu lagi. Dirinya selaku bupati tidak segan-segan mengambil tindakan untuk mencopot Kades tersebut. 

\"Padahal kalau itu digunakan untuk pembayaran PBB, mungkin itu lancar pembayaran pbbnya.  Ini saya dengar masih ada Kades yang menggunakan Menset seperti itu, nanti saya minta bukti sampaikan kepada masyarakat kalau ada seperti itu. Foto bawak kesaya, nanti Kades nya saya pecat, \" Sebutnya. 

Kadangkala, kata bupati biaya lebih besar diluar membayar PPB tersebut dari pada PBB yang dibayar. 

\"Sebenarnya kepala desa ini mendorong masyarakat untuk lebih mempermudah, jangan dipersulit. Seperti misalnya Biaya PBB nya Lima ribu, akan tetapi ongkos nya sepuluh ribu ini nama dak benar, \" Tegasnya.

(Sun) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: