>

Tiga Lurah Tungkal Ilir Mengundurkan Diri 

Tiga Lurah Tungkal Ilir Mengundurkan Diri 

KUALA TUNGKAL  – Tiga lurah di Pemkab Tanjabbar mengundurkan diri dan sebagian mengajukan pindah tugas dari jabatan sebagai lurah di Kecamatan Tungkal Ilir. Informasi yang didapat, jika permintaan pengunduran beberapa lurah tersebut sudah ada yang melayangkan surah ke Bupati Tanjabbar  DR. Ir. H. Safrial, MS,  bahkan telah disetujui Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjabbar, Encep Jarkasih mengaku telah mendapat kabar adanya salah satu lurah di Kecamatan Tungkal Ilir yang menyatakan mundur dari jabatannya. “ Lurah yang mengundurkan diri itu Lurah Tungkal Harapan, sedangkan Lurah Kampung Nelayan dan Lurah Sungai Nibung ingin pindah tugas,” tuturnya. 

Menurutnya, pejabat lurah yang mundur tidak diketahui secara pasti alasannya. Jika yang mengajukan pindah dengan alasan penyegaran, karena merasa sudah lama menjabat lurah dan mereka ingin penyegaran. “Yang telah resmi mundur dan disetujui Bupati baru Lurah Tungkal Harapan, untuk penggantinya Pemkab saat ini tengah mempersiapkan penggantinya,” terangnya.

Dengan adanya tiga  lurah mengajukan pindah tugas,  bahkan menyatakan mundur dari jabatannya. Sempat membuat kaget Camat Tungkal Ilir  M. Yusuf. Pasalnya,  ketiga lurah yang mengajukan mundur tersebut seluruhnya pejabat lurah di Kecamatan Tungkal Ilir.

Dikonfirmasi soal itu, M. Yunus, tidak menyanggah perihal. Dikatakanya, mundur maupun pindah tugas adalah hak PNS. Dirinya menyebutkan, Lurah yang mengundurkan diri yakni Lurah Tungkal Harapan, pak Usman. Lurah Sungai Nibung Misbah, S.Sos.I dan Lurah Kampug Nelayan Suhaimi, S.Pd.I.  “Memang ada satu lurah yang mundur. Sedangkan dua lurah lagi mengajukan pindah dengan alasan penyegaran,” katanya.

Sementara  Lurah Sungai Nibung, Misbah mengatakan, jika dirinya  merasa telah menjabat lurah lebih kurang 6 tahun. Namun dirinnya menyatakan belum mengajukan baru sebatas konultasi kepada Asisten dan Camat Tungkal Ilir. “Rencana memang mengajukan pindah tugas guna penyegaran, karena saya sudah lama tugas di Sungai Nibung dari Seklur hingga depenitif sejak Juli 2012 lalu,” tutur Misbah. 

Hal senada diungkapkan Suhaimi,  jika dirinya mengajukan mutasi tugas, akan ke badan atau dinas guna penyegaran. “ Saya sama seperti Lurah Sungai Nibung, keinginan pindah tugas guna penyegaran,” tandasnya.

(sun) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: