Ketua PN Tanjab Barat Mengudurkan Diri
KUALATUNGKAL - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Barat, Achmad Peten Sili, SH.MH, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua PN.
Perihal mundurnya Achmad Peten ini pertama kali diketahui dari akun Media Sosial (Medsos) Facebook miliknya. Di situ, Achmad Peten menulis ‘’DUA PULUH DUA TAHUN mengawal Lembaga YUDIKATIF...Jika di Izinkan Tuhan dan Restu Lewotanah, Kini lah saatnya Bersuara dari GEDUNG PARLEMEN-SENAYAN...#’‘. Tulisanya di wall facebook.
Saat dikonfirmasi koran ini, Achmad Peten Sili membenarkan kabar tersebut. ‘‘ Iya saya mengundurkan diri dan surat pengunduran diri saya sudah saya kirim ke Mahkamah Agung tertanggal 28 Februari kemarin,’‘ ujarnya Minggu (4/3) kemarin.
Iya pun beralasan jika pengunduran diri ini bukan akhir perjuangannya mengabdi kepada negara Indonesia. Hal itu semata-mata hanya ingin memperluas wilayah pengabdiannya kepada negeri ini. Ia akan mencoba peruntungan menjadi caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT).
‘‘Nanti di wilayah pemilihan NTT,’‘ tambahnya.
Ditanya lebih lanjut partai mana yang mampu menggoda dirinya untuk maju pemilihan legislative, ia menjawab singkat jika partai yang dapat menggaetnya itu adalah partai Gerindra.
‘‘Sepertinya nanti melalui partai Gerindra,’‘ imbuhnya.
Untuk sementara ini menjelang surat balasan dari Mahkamah Agung atas pengunduran dirinya yang telah dikirim pada tanggal 28 Februari lalu. Dirinya tetap menjalankan tugas seperti biasanya di kota Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
‘‘Untuk sementara ini tetap di Tungkal mas, ‘‘ tutupnya.
(sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: