Di Sarolangun dan Merangin, Mahasiswa Tolak UU MD3
SAROLANGUN - Senin (5/3), kemarin, sekitar pukul 11.00 wib, Puluhan massa dari PMII cabang Sarolangun mendatangi kantor DPRD Sarolangun untuk menanyakan apakah setuju atau tidak dengan rencana pembentukan Undang-undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). Dalam aksinya, akhirnya pendemo ditemui langsung ketua DPRD Sarolangun M. Syehu dan dua anggota DPRD lainnya.
Dari pantauan wartawan Jambi Ekspres dilapangan, awalnya aksinya, tidak ada satu pun anggota DPRD Sarolangun yang menemui pendemo. Sehingga, pendemo berniat melakukan penyenggelan kantor DPR, namun dihalangi, maka terjadilah bentrok fisik dengan aksi saling dorong antara pendemo dan aparat kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan.
\"Kemana perginya 35 anggota dewan ini, kenapa tidak ada yang masuk kantor. Ada apa ini. Kami hanya ingin mempertanyakan tentang undang- undang MD3 . Apakah DPRD Sarolanguj setuju atau tidak, hanya itu saja,\" kata Hengki Tornado, koordinator aksi.
Setelah melakukan aksi selama kurang lebih satu jam, baru lah ketua DPRD Sarolangun mendatangi pendemo. Dan sempat terjadi negosiasi untuk diskusi. Namun karna pihak DPRD Sarolangun hanya mau menerima sepuluh orang perwakilan, akhirnya diskusi di dalam gedung DPRD di batalkan.
Sementara Ketua DPRD Sarolangun M. Syehu, saat menemui para pendemo mengatakan, secara pribadi dirinya menolak adanya rencana pembentukan UU MD3, namun secara lembaga dirinya harus mengadakan rapat internal terlebih dahulu dengan 34 anggota DPRD lainnya.
\"Kalau secara pribadi saya menolak adanya revisi UU MD3, tapi kalau secara lembaga saya harus rapat dulu dengan anggota lainnya. Saya tidak boleh ambil keputusan secara sepihak. Jadi, saya minta waktu untuk menggelar rapat internal dulu dengan anggota DPRD lainnya, baru lah kita buat pertemuan lagi dengan adik-adik PMII untuk menyampaikan apakah kami setuju atau tidak dengan adanya UU MD3,\" Pungkas M. Syehu.
Terpisah, Puluhan aktivis dari PMII Merangin juga menggelar aksi damai ke Gedung DPRD Merangin guna memprotes beberapa pasal di dalam revisi UU MD3. \"Hari ini kami PC PMII Merangin menggelar aksi karena menurut kami beberapa pasal di Revisi UU MD3 itu sangat tidak berpihak kepada rakyat dan juga membawa sapu lidi sebagai simbol untuk membersihkan lembaga ini,\" ujar Ansori.
Ansori menegaskan pada kesempatan aksi demonstrasi tersebut pihaknya meminta kepada seluruh anggota DPRD Merangin untuk menanda tangani nota penolakan terhadap revisi UU MD3 tersebut. \"Kita minta kepada seluruh anggota Dewan untuk menanda tangani nota penolakan terhadap revisi UU MD3 tersebut,\" ujar Ansori.
Sementara Ketua Fraksi Karya Bintang Keadilan (KBK) yang terdiri dari Partai Golkar, PPP dan PKPI, Heri S Mohza, mengatakan bahwa dirinya berada digaris perjuangan yang sama dengan Mahasiswa yang berdemo karena revisi UU MD3 yang tidak prorakyat. \"Kita dalam garis perjuangan yang sama dalam menolak revisi UU MD3 ini dan menjamin Partai Golkar menolak revisi tersebut,\" ujarnya.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Merangin, Isnedi, mengatakan bangga dengan Mahasiswa yang masih konsisten menyuarakan hak-hak rakyat dan mengajak seluruh anggota DPR yang menolak revisi UU MD3 tersebut menanda tangani nota penolakan yang sudah disediakan. \"Saya bangga dengan adik-adik Mahasiswa yang masih konsiten menyuarakan suara rakyat dan hak rakyat,\" tandasnya.
(hnd/cr1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: