Yusril Sebut Ada Pihak yang Khawatir PBB Ikut Pemilu
JAMBI - Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra (YIM) menyebutkan ada pihak yang khawatir partainya ikut berkompetisi di Pemilu 2019. Ini dinilainya karena adanya kecurangan terhadap PBB ketika verifikasi faktual partai politik di Manokwari Selatan, Papua.
Dimana, pada verifikasi itu KPU menyatakan PBB tidak memenuhi syarat (TMS). Namun PBB melakukan perlawanan dan Bawaslu akhirnya membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 dan menyatakan PBB menjadi peserta Pemilu.
\"Ada yang khawatir PBB ikut Pemilu. Apakah kekhawatiran itu atas sikap pribadi saya atau lainnya, saya tidak tahu,\" ujarnya, ditemui di PN Jambi, Senin (5/3) kemarin.
Yusril mengaku, pada 2014 kemarin PBB juga tidak diloloskan. Padahal banyak yang mengkatakan partainya kecil dan gurem. \"Kalau kecil gurem biarin aja ikut Pemilu, ngapain. Tapi ya disatu pihak mengatakan partai kecil, di lain pihak menghalang-halangi ikut Pemilu,\" sebutnya.
Yusril menerangkan, kepengurusan PBB di Kabupaten Manokwari Selatan dinyatakan tidak lengkap padahal di kabupaten itu partainya memiliki dua kursi. Apalagi dalam verifikasi hanya mencari 6 orang kepengurusan.
\"Sebenarnya ini suatu keanehan, PBB itu sudah lama berdiri. Di Manokwari Selatan, PBB memiliki dua kursi, mencari 6 orang anggota di suatu kabupaten tidak ketemu itu luar biasa. Pengurus partai ketua wakil ketua, sekretaris dan bendahara aja sudah 6 orang, itupun katanya tidak ketemu,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPW PBB Provinsi Jambi Yulius Nur mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk penguatan internal partai. \"Ke depan kita akan melakukan konsolidasi partai untuk penguatan structural partai,” sebutnya.
Disamping itu, minggu depan pihaknya juga sudah mulai membuka pendaftaran calon angggota legislative (Bacaleg) yang ingin maju melalui PBB. Menurutnya, PBB membuka diri untuk siapapun, termasuk kader dan masyarakat.
“Nanti kita akan buka pendaftaran Bacaleg. Semua bisa masuk seusai dengan syarat dan ketentuan partai,\" pungkasnya.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: