Tamu Hotel Masih Sepi
JAMBI - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Januari 2018 sebesar 38,33 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 51,61 persen.
Data BPS Provinsi Jambi mencatat, pada awal tahun 2018 iniJumlah tamu menginap pada hotel bintang bulan Januari 2018 sebanyak 33.013 orang, sedangkan Bulan Desember 2017 sebanyak 38.137 orang atau turun sebesar 13,4 persen.
\"Salah satunya karena memang belum banyak kegiatan pada triwulan pertama ini, \"kata Dadang Hardiwan Kepala BPS Provinsi Jambi.
Ia menyebutkan, ·rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Januari 2018 sebesar 0,014. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 14 orang tamu dari manca negara.· Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Januari 2018 adalah 1,63 hari.
Pada Januari 2018 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 38,33 persen, lebih rendah dibanding TPK Bulan Desember 2017 yaitu sebesar 51,61 persen. Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 3 sebesar 45,84 persen dan terendah pada hotel bintang 2 sebesar 20,76 persen. Penurunan TPK hotel bintang pada Januari 2018 dibanding Januari 2017 terjadi pada kelompok hotel bintang 1, bintang 2, dan bintang 3.
Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan Januari 2018 sebanyak 33.013 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 32.556 orang, yang terdiri dari 2.614 orang menginap dihotel bintang 1 , 3.673 orang menginap di hotel bintang 2 , 17.660 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), dan 8.609 orang menginap di hotel bintang 4 (empat).
\"Tamu mancanegara sebanyak 457 orang yang menginap di hotel bintang 1 sebanyak 1 tamu asing, hotel bintang 2 sebanyak 14 tamu asing, hotel bintang 3 sebanyak 69 tamu asing dan hotel bintang 4 sebanyak 373 tamu asing,\"sebutnya.
Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Januari 2018 mencapai 0,014 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 14 tamu yang berasal dari mancanegara.
(yni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: