Ada Artis Hollywood Turun Dari Equanimity
Ada Artis Hollywood Turun Dari Equanimity
JAKARTA— Teka-teki mengapa kapal Equanimity milik milyarder Malaysia berada di Indonesia terjawab. Tidak hanya sembunyi dari kejaran Federal Bureau Investigation (FBI), namun ternyata juga berwisata dengan sejumlah artis Hollywood.
Wadir Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombespol Daniel Silitonga menjelaskan, memang baru saja ditemukan adanya daftar penumpang kapal. Namun, daftar tersebut masih perlu untuk dikonfirmasi ke sejumlah pihak. ”Kami masih cek ke otoritas setempat,” jelasnya.
Dalam daftar itu terdapat nama beberapa nama artis luar negeri. Mereka kemungkinan memakai pesawat terbang mendarat di Bali, baru kemudian naik ke kapal. ”Mengunjungi sejumlah tempat termasuk Sorong,” paparnya.
Setelah itu, para artis ini kembali turun ke pulau dewata dan kembali ke negaranya. Namun, saat ditanya, siapa nama artis tersebut dia enggan untuk menyebutkannya. ”ada yang cewek, beberapa ya,” ungkapnya.
Apakah mereka merupakan artis Hollywood? Dia mengatakan, memang kalau melihat film Hollywood tentunya ada nama mereka. ”Artis luar lah,” tuturnya ditemui Jawa Pos (Induk Jambi Ekspres).
Sesuai informasi yang diterima Jawa Pos, memang kapal tersebut sering digunakan untuk berpesta dengan para artis internasional. Karena pemilik kapal memang dikenal dekat dengan kalangan artis.
Daniel mengaku tidak mengetahui bila ada pesta atau hal semacam itu dilakukan di kapal tersebut. ”Kalau itu saya tidak mengetahuinya,” terang polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.
Untuk kelanjutan kasus tersebut, dia mengaku bahwa perlu dilakukan pengambilan keputusan dengan gelar perkara. Namun, utamanya Dittipideksus fokus dalam memenuhi janji terhadap FBI. ”Janjinya membantu penyitaan kapal,” terangnya.
Soal teknis penyerahan kapal ke FBI, nantinya akan diatur secara tersendiri. Namun, prosesinya kemungkinan akan dilakukan di Bali. ”Ya, bisa di sana, kan kapal di Bali,” paparnya.
Kemungkinan pengembalian itu didukung dengan keterangan dari berbagai saksi ahli, seperti ahli hukum internasional dan sebagainya. ”Menurut ahli memang penyerahan itu bisa,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, dia mengaku belum bisa berkomentar. Pasalnya, saat ini penyidik masih fokus dalam memenuhi janji tersebut. ”Belum, kami masih bahas soal pengembalian,” urainya.
(idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: