Konsultasi Sebelum Daftar, Antisipasi Banyaknya Biro Perjalanan Umrah Ilegal

Konsultasi Sebelum Daftar, Antisipasi Banyaknya Biro Perjalanan Umrah Ilegal

JAMBI -  Masyarakat harus lebih hati-hati dalam memilih travel haji dan umrah untuk berangkat ke tanah suci. Bisnis travel haji dan umrah di Kota Jambi masih banyak yang tidak memiliki izin resmi sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggara ibadah haji ataupun umrah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPTSP) Kota Jambi, Fahmi mengatakan, kebanyakan biro perjalanan umrah dan haji ini tidak memiliki kantor di Kota Jambi, melainkan hanya pemasarannya saja.

\"Biasanya pemasarannya saja, tapi kantornya mungkin di Jakarta atau di kota lain,\" kata Fahmi saat berbincang dengan awak media, kemarin.

Semakin maraknya bisnis jasa travel umrah yang menawarkan paket murah kini cukup menggiurkan sejumlah masyarakat, padahal jaminan keberangakatan belum tentu.
Menurut Fahmi, sebelum memilih menggunakan travel perjalanan, hendaknya dilihat dulu biro perjalanan atau travel tersebut memiliki izin resmi atau tidak. \"Bisa juga dicek ke Kemenag,\" katanya.

Fahmi mengatakan, pihaknya juga akan menurunkan tim pengawasan untuk memantau keberadaan biro Perjalanan di Kota Jambi. Pihaknya akan menggandeng Kementrian Agama untuk memantau travel-travel umroh dan haji bodong. \"Jika ada pelanggaran kita sanksi sesuai aturan yang ada,\" katanya.

Saat ditanya jumlah biro perjalanan yang menyelenggarakan umroh dan haji, Fahmi mengaku belum bisa memastikan jumlahnya. Sebab, saat ini sedang dilakukan pemilahan data. \"Biro umroh dan haji ini gabung dengan biro perjalanan biasa. Jadi harus dipisahkan dulu,\" katanya.

Namun, jumlah biro perjalanan wisata yang terdata saat ini sebanyak 104 usaha. \"Itu semua biro perjalanan bukan hanya umrah dan haji, tapi ada juga biro perjalanan umum,\" katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Jambi Sony Zainul mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pertemuan dengan Dinas Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), guna membahas masalah izin usaha di Kota Jambi. Salah satunya adalah izin travel umroh dan haji. Hal itu karena belakangan travel perjalanan umrah dan haji kerap meresahkan masyarakat.

\"Sudah kami agendakan semua, izin travel umrah dan haji akan kita minta untuk ditinjau kembali dan dicek satu persatu,\" kata Sony.

Sony juga mengatakan, dengan makin maraknya penipuan yang mengatasnamakan biro perjalanan umroh dan haji, hendaknya DPMPTSP Kota Jambi terus melakukan monitoring dan memantau jenis usaha tersebut, sehingga tidak merugikan masyarakat.
\"Harus dimonitor jangan sampai kecolongan,\" katanya.

Sementara Rusli Adam, Kepala Kemenag Kota Jambi mengatakan, pihaknya pro aktif jika ada pengaduan masyarakat terkait jamaah umrah. \"Sekarang memang banyak biro yang mintak rekomendasi izin,” katanya.

Ia menghimbau, agar masyarakat yang hendak berangkat Umrah untuk bisa konsultasi ke Kemenag Kota Jambi. \"Bisa kita rekomendasikan ke Biro yang jelas dan bertanggung jawab. Biaya Umrah itu tidak ada yang kurang dari 20 juta. Kalau ada dibawah itu patut dipertanyakan,\" tuturnya.

Kedepan sebut Rusli, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi melalui penyuluh agama Kemenag yang ada di setiap Kecamatan. 

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: