Dukcapil Buka UPTD di Kecamatan Pemekaran

Dukcapil Buka UPTD di Kecamatan Pemekaran

JAMBI - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi, berencana untuk membuka tiga UPTD yang ada di Kecamatan Alam Barajo, Pal Merah, dan Danau Sipin. Hal tersebut dikarenakan, pihak Disdukcapil ingin mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah di kecamatan hasil pemekaran.

Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub mengatakan, pihaknya berkeinginan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat di Kota Jambi, khususnya bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil.

Direncanakan, ketiga UPTD tersebut akan diberikan pelimpahan wewenang, untuk kemudahan seluruh pengurusan maupun pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Kami ingin mempermudah dan mendekatkan diri dalam memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. Untuk itu, kami berencana membuat tiga UPTD di tiga daerah itu. Tapi nunggu kantor camatnya selesai dibangun dulu,” bebernya.

Mulyadi mengatakan, pelayanan di UPTD tersebut telah memiliki pegawai yang bekerja di masing-masing Kecamatan sebagai tenaga operator dalam proses pembuatan e-KTP.

“Nantinya, untuk melakukan pengurusan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mereka yang berada di kecamatan pemekaran, tidak perlu lagi harus datang jauh-jauh kesini. Sehingga lebih efisien waktu dan biaya, untuk menyelesaikan semua urusannya. Untuk sementara masih di kecamatan induk dalam pengurusannya,” tuturnya.

Hingga saat ini, Disdukcapil Kota Jambi telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh kantor UPTD yang ada ditiap kecamatan.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: