>

13 Pilkada Diikuti Paslon Tunggal

13 Pilkada Diikuti Paslon Tunggal

JAKARTA – Jumlah daerah yang menggelar pilkada dengan pasangan calon tunggal telah dipastikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, akan ada 13 pilkada yang hanya diikuti satu paslon. Mereka akan melawan kotak kosong.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyatakan, 13 pilkada itu tersebar mulai Sumatera, Jawa, hingga Papua (lihat grafis). ”Sudah fixed calon tunggal,” kata Evi kemarin (7/3).

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, sejak pilkada serentak 2015, terjadi fenomena pilkada dengan calon tunggal. Surat suara hanya berisi gambar pasangan calon kepala daerah dan kolom kotak kosong. ”Itu memungkinkan (dilaksanakan),” kata Arief.

Jika didata, fenomena calon tunggal di pilkada terus meningkat. Pada pilkada serentak 2015, terdapat tiga daerah dengan pilkada calon tunggal. Lantas, saat pilkada serentak 2017, jumlahnya meningkat menjadi sembilan. Di pilkada serentak tahun ini, jumlahnya malah bertambah menjadi 13 daerah.

Menurut Arief, kotak pasangan calon dan kotak kosong memiliki nilai sama. Dua kotak itu mempunyai kesetaraan. Masyarakat dipersilakan memilih gambar paslon atau kotak kosong. ”Mencoblos kolom kosong itu sah, mencoblos gambar paslon juga sah, tinggal mana keyakinannya,” ujarnya.

Pemenang pilkada ditentukan dari suara terbanyak antara paslon melawan kotak kosong. Calon bisa terpilih jika mendapat suara minimal 50 persen plus satu. Namun, jika calon kalah, pilkada akan diulang.

(bay/c7/oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: