>

Gunakan Sistim Penilaian Silang, 33 Anggota PPK Pemilu di Kota Jambi Resmi Dilantik

Gunakan Sistim Penilaian Silang, 33 Anggota PPK Pemilu di Kota Jambi Resmi Dilantik

JAMBI - Sebanyak 33 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah resmi dilantik. Prosesi pelantikan dan penandatanganan surat keputusan (SK) dilakukan di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Kamis (8/3) kemarin.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan anggota PPK yang dilantik merupakan hasil evaluasi terhadap PPK yang direkrut sebelumnya. Ini seusai UU nomor 7 tahun 2017 dan Surat Edaran (SE) KPU RI terkait makanisme rekrutmen PPK yang menggunakan sistim evaluasi bagi daerah yang melaksanakan Pilkada.  

“Seusai UU nomor  7 tahun 2017 dan surat edaran KPU RI. Maka hari ini (kemarin, red) kita sudah melantik 33 anggota PPK untuk Pemilu 2019,” ujarnya.

Wein menyebutkan, anggota PPK untuk Pemilu 2019 berjumlah 3 orang untuk masing-masing Kecamatan. Mereka mendapatkan SK untuk penyelenggaran Pemilu sejak bulan Maret hingga pemilu 2019.

       “Jadi anggota PPK ini berasal dari anggota yang lama. Mereka kita evaluasi dari lima orang menjadi tiga. Namun untuk tahapan Pilkada mereka tetap berjumlah 5 orang,” katanya.

       Wein menjelaskan, evaluasi ini dilakukan dengan cara penilaian terhadap setiap individu yang lain. Artinya masing-masing anggota PPP memberikan penilain terhadap rekan kerjanya.

“Jadi mereka memberikan penilaian untuk masing-masing anggota. Termasuk sekretaris PPK memberikan penilaian terhadap semeua anggota PPK,” jelasnya.

Dari hasil penilaian inilah, lanjut Wein, sebagai acaun pihaknya mengambil keputusan. Disamping itu ada juga penilaian terhadap kemampuan komunikasi, ketokohan, penguasaan wilayah dan kemampuan komputer. 

 “Ada juga penilaian intraksi, sehingga terlihat mana mereka yang bekerja dan tidak bekerja. Sehingga kita lihat mereka bisa saling melengkapi,” ungkapnya.

Lalu apa saja tugas PPK yang telah dilantik? Wein menjelaskan, bulan depan anggota PPK yang baru saja dilantik sudah bekerja mempersiapkan pemuktahiran data pemilih utnuk Pemilu. Berikutnya mempersiapkan proses verifikasi dokumen dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Bulan depan mereka sudah bekerja. Ada dua tahapan pemuktahiran data pemilih dan verifikasi dokumen dukungan DPD. Mereka akan kita Bimtek” katanya.

Bagaimana dengan PPS? Wein mengatakan, rencananya anggota PPS akan dilantik pihaknya besok (hari ini, red). Mereka juga dievaluasi seusai dengan kinerja masing-masing anggota. 

“Jumlah PPS dievaluasi dari 3  menjadi 2 orang. PPS juga kita evaluasi, caranya sama. Tapi kita juga minta tanggapan siapa yang yang memiliki komitemn yang kuat dari PPK,” pungkasnya.

(aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: