Tak Sediakan Fasilitas Umum, Dewan Minta Pengawasan Diperketat

Tak Sediakan Fasilitas Umum, Dewan Minta Pengawasan Diperketat

JAMBI - Pengembang perumahan diwajibkan menyediakan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) sesuai dengan ketentuan yakni 35 persen. Namun kini masih ada pengembang yang tidak memenuhinya.

Bahkan ada pengembang perumahan yang tidak menyediakan fasos seperti yang ditawarkan dalam brosur penjualan.

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, pihaknya menerima pengaduan dari warga perumahan Javana Garden.

\"Warga mengadu fasilitas di perumahan tak seperti yang ditawarkan brosur penjualan. Salah satunya adalah Musalla,\" kata Junedi, kemarin (8/3).

Padahal, warga sudah menempati perumahan sejak dua tahun lalu, selain tidak memiliki musallah warga perumahan javana juga mengeluhkan tidak disediakan tempat sampah.
\"Awalnya ada tempat pembuangan sampah, tapi ditutup karena salah paham dengan warga sekitar. Seharusnya cepat cari solusi lain,\" kata Junedi.

Junedi mengatakan, seharusnya pihak Pememerintah Kota Jambi dalam hal ini Dinas Perkim harus ketat melakukan pengawasan.

\"Jangan sampai fasos dan fasum tidak terpenuhi sampai semua rumah terjual. Seharusnya sebelum 100 persen harus siapkan fasos dan fasum,\" sebutnya.
Sementara itu, Masrizal, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jambi mengatakan, pihaknya tetap memonitor Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di sejumlah perumahan.

\"Sekarang kito inventarisir,\" katanya, kemarin.
Fasum yang wajib disediakan oleh pihak pengembang yakni 35 persen diantaranya jalan, ruang terbuka hijau.

\"Kadang-kadang pihak pengembang hanya menyediakan lahan terbuka. Terserah masyarakat mau memabangun apa. Itu sebenarnya tergantung kesepakatan,\" imbuhnya.

Kesepakatan yang telah dibuat pihak pengembang dan masyarakat tidak lagi disa dicampuri oleh Pemerintah. \"Gimana kito mau ikut campur, mereka sudah punya perjanjian,\" tuturnya.

\"Intinya tanah fasum harus sesuai,\" katanya. 

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: