Kutuk Kekerasan Seksual Dan Eksploitasi, Minta Teskeperawanan Dihapuskan

Kutuk Kekerasan Seksual Dan Eksploitasi, Minta Teskeperawanan Dihapuskan

JAMBI – Aksi Unjuk Rasa (Unras) dilakukan puluhan perempuan di Jambi yang tergabung dalam komunitas Save Our Sisters. Dalam aksinya mereka mengutuk keras maraknya kasus kekerasan seksual dan bentuk eksploitasi terhadap perempuan yang masih saja terjadi.

Aksi Unras dilakukan Kamis (8/03) dari titik awal di Simpang Bank Indonesia. Kemudian bergerak ke gedung DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (HPI).

Ketua Umum Save Our Sister Jambi, Zubaidah mengatakan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jambi, pada tahun 2016 pengaduan tindak kekerasan mencapai 114 kasus. Kemudian di tahun 2017 menurun menjadi 106 kasus.

\"Akumulasi kasus kekerasan 80 persen adalah kasus terhadap anak terutama anak perempuan. Dimana profil pelaku sebagian berasal dari orang dekat seperti ayah, kakak, sepupu, teman dekat dan tetanga,\" katanya.

Selain itu, Save Our Sisters, kata Zubaidah, juga menyesalkan praktik tes keperawanan yang terindikasi masih berlangsung di beberapa institusi.

Menurutnya, tes keperawanan merupakan tindakan serangan seksual yang diskriminatif terhadap perempuan dan mengingkari konstitusi pada hak warga negara seperti yang tertuang dalam pasal 281 ayat 2 hak untuk bebas dari diskriminasi, dan pasal 28G hak atas perlindungan diri.   

Kemudian kondisi perempuan di pedesaaan semakin menderita seiring dengan praktek monopoli lahan perusahaan sawit milik. Kegiatan sejumlah perusahaan  diduga menghilangkan beragam tanaman pangan yang biasa dikelola perempuan.

\"Inilah yang kemudian menjadi pemicu maraknya perempuan yang bekerja sebagai buruh harian lepas di perkebunan sawit tanpa jaminan dan keselamatan selama bekerja,\" kata Zubaidah.

Zubaidah menegaskan atas dasar fakta-fakta tersebut, Save Our Sisters dalam aksi unjuk rasa tersebut mengajukan tuntutan. Seperti minta penegakan hukum yang berpihak kepada korban kekerasan seksual dan hapuskan diskriminasi upah bagi perempuan serta cabut izin perusahaan sawit dan tambang.

Kemudian mereka juga minta DPRD mengeluarkan surat edaran tentang larangan praktik tes keperawanan untuk semua institusi ketika melamar kerja dan minta DPRD mengeluarkan surat edaran ke kampus-kampus terkait keamanan bagi perempuan di kampus, serta minta wujudkan kebijakan kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam tata kelola tenurial.

Namun sayangnya dalam aksi unjuk rasa itu, mereka tidak berhasil bertatap muka dan melakukan audensi dengan pimpinan maupun angota DPRD Provinsi Jambi, karena dewan sedang dalam kegiatan di luar kota.

(nur)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: