Damri Kelola Trans Siginjai

Damri Kelola Trans Siginjai

JAMBI - Terhitung awal Maret 2018, tarif moda transportasi teringrasi Trans Siginjai diberlakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dians Perhubungan Provinsi Jambi, Wing mengatakan,

dari lelang tender dimenangkan Damri. Damri dianggap memenuhi syarat seperti yang tertera di tender proyek yang dilakukan ULP. Kontrak sudah ditandatangni.

 

\"Tarif sesuai dengan rencana awal Rp 3 ribu\", WING - Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub

 

“Tarif sesuai dengan rencana awal Rp 3 ribu,” katanya.

Sesuai dengan  kesepakatan, Damri merupakan pihak ketiga. Untuk harga, di SK Gubernur, trayek dari Telanai hingga Bapelkes 19 km. “Tarif mengacu dengan SK Gubernur no 613 tentang trayek, dan susidi kita berikan hingga tarifnya Rp 3000,” katanya. 

Dalam pelaksanaanya, pihak ketiga juga harus mensosialisasikan bawah tarif karcis mulai diberlakukan. Hal ini perlu untuk dilakukan pasalnya pelaksaan pemberlakuan karcis molor dari jadwal.

Selain itu, tahun ini Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah mengajukan bantuan kendaraan tambahan untuk pemenuhan koridor Trans Siginjai.

Sebanyak 35 bus diajukan ke Kementerian untuk memenuli layanan di 4 koridor Trans Siginjai. Saat ini yang telah berjalan adalah setengah koridor. “Satu koridornya 10 bus,” pungkasnya.

(nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: