Akun Abal-abal Tebar Fitnah, Penyelenggara Pilkada Diminta Cepat Bertindak
KERINCI - Memasuki tahapan kampanye, konstelasi politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci, Merangin dan Kota Jambi meningkat. Tidak hanya “pertarungan darat”, media social (medsos) juga menjadi sasaran ampuh untuk mensosialisasikan jagoan masing-masing.
Namun sayangnya, akhir-akhir ini aktivitas di dunia maya itu tercoreng. Ujaran kebencian (Hate speech) marak terjadi dengan modus menggunakan akun palsu atau abal-abal.
Mirisnya lagi, akun-akun itu tidak hanya melakukan ujaran kebencian, isu sara hingga caci maki terhadap pasangan calon. Intensitas aktivitas itu paling marak terjadi di media social Facebook yang memang mudah diakses.
Namun sayangnya, aktivitas ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait. Buktinya, sejauh ini belum ada tindakan berkelanjutan sebagai bentuk efek jera.
\"Panwas harus cepat bertindak, jika akun abal-abal ini terus dibiarkan, maka rawan akan terjadinya konflik menjelang Pilkada,\" ujar salah satu warga Kerinci.
Sementara itu Ketua Panwas Kerinci, Fatrizal mengatakan pihaknya belum menerima laporan. Sehingga belum ada tindakan yang bisa diambil. \"Saat ini belum ado, akan kita laporkan,\" ujarnya.
Ketua Panwas Kota Jambi Ari Juniarman mengatakan jika pihaknya juga melakukan pengawasan untuk antisipasi terjadinya gesekan di dunia maya. Buktinya Panwaslu Kota Jambi menggandeng Tim Cyber Polda Jambi untuk mendeteksi aktivitas kampanye yang berada diluar aturan. \"Ada lima akun yang didaftarkan. Jadi kalau ada akun di luar itu yang menebar kebencian, maka langsung kita teruskan ke Polda. Kita screenshot,” katanya.
Namun, aktivitas 5 akun resmi paslon juga dipantau jika melakukan pelanggaran. Dugaan pelanggaran itu akan dilakukan gelar perkara di Sentra Gakkumdu Kota Jambi. \"Begitu juga kalau ada ASN maka hanya di Panwas saja penyelesaiannya. Hasilnya jika terbukti bisa saja rekomendasi ke KASN,\" katanya.
Apakah sudah ada temuan terhadap aktivitas berkampanye via medsos? Ari mengaku sudah ada satu akun pribadi yang dilaporkan. Hanya saja dirinya enggan membeberkan nama pemilik akun yang dimaksud. \"Ada satu akun menebar ujaran kebencian ke salah satu calon, sudah kita laporkan,\" katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, akun-akun medsos memang menjadi salah satu pengawasan. Bawaslu RI juga mengarahkan agar mencatat akun yang tidak sehat, abal-abal yang melakukan aktivitas ujaran kebencian.
“Ada arahan dari Bawaslu RI untuk mencatat akun-akun itu. Kemudian kita akan kirimkan ke Bawaslu RI,” katanya.
Harapannya, akun ini bisa ditutup Bawaslu RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). “jadi surat kita itu akan diteruskan ke Kemenkominfo,” katanya lagi.
Sejauh ini, lanjut Asnawi, sudah ada beberapa akun yang terdeteksi. Misalnya di Pilkada Merangin yang membuat survey awal dan menyampaikan statemen yang tidak sehat serta menjelekan salah satu Paslon.
“Di Merangin itu sudah ada yang terdekteksi. Mereka menjelek-jelekan paslon, melakukan survey awal,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: