Dorong Pemerintah Prioritaskan Jaminan Sosial
JAKARTA – Jaminan sosial masyarakat masih belum menjadi prioritas pemerintah. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menilai bahwa secara terang-terangan pemerintah menomorduakan jaminan sosial yang menjadi bagian dari HAM. DJSN mencatat, subsidi pemerintah untuk jaminan sosial melalui iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih jauh di bawah subsidi pemerintah untuk listrik atau gas.
Anggota DJSN Ahmad Ansyori mengatakan, ketika pemerintah da DPR ingin tarif listrik di bawah angka keekonomian, PLN disubsidi. Tahun lalu, subsidi untuk listrik mencapai Rp 54 triliun. Hal serupa juga terjadi pada solar dan LPG. Tahun lalu, pemerintah memberikan Pertamina subsidi lebih dari Rp 60 triliun.
”Di sisi lain, besaran subsidi pemerintah melalui iuran PBI hanya Rp 25 triliun untuk 92,4 juta rakyat termiskin. Jauh di bawah subsidi untuk PL dan Pertamina,” ungkap Ansyori saat berkunjung ke kantor Jawa Pos kemarin (12/3).
Hal tersebut dibenarkan oleh Zaenal Abidin yang juga anggota DJSN. Zaenal mengatakan, pemerintah harus bisa menentukan mana yang jadi prioritas yang sangat mendasar untuk rakyat. Yang jika tidak dilakukan bisa menyebabkan kematian. ”Kalau tidak ada listrik kan orang tidak mati. Kalau orang sakit. Gagal ginjal misalnya, solusinya cuci darah. Kalau tidak, bisa mati. Begitu juga dengan jantung,” kata Zaenal.
Orang-orang dengan penyakit tersebut akan sangat berat menjangkau perawatan kesehatan yang harganya selangit tanpa adanya jaminan sosial. Tanpa adanya perawatan tersebut, mereka bisa jadi akan kehilangan kesempatan untuk hidup.
”Negara harusnya prioritaskan kesehatan yang menjadi hak asasi manusia. Hak yang tidak boleh diganggu-gugat. Yang terkait dengan hak hidup. Listrik kan bukan HAM,” tutur Zaenal.
Agar pemerintah lebih memerhatikan jaminan sosial, kata Zaenal, pihaknya terus mendorong pemerintah agar bisa memenuhi kewajiban mereka untuk memenuhi hak rakyat Indonesia. Menurtu Zaenal, selama ini, pihaknya terus memberikan masukan dan rekomendasi berdasarkan apa yang terjadi di lapangan langsung kepada presiden.
”Kewenangan kami hanya sebatas memberikan masukan dan rekomendasi. Kewenangan eksekusi sepenuhnya ada di tangan pemerintah. Kami berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan hal ini,” ungkap Zaenal.
(and)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: