Besok, Zola Dihadirkan di Persidangan

Besok, Zola Dihadirkan di Persidangan

GUBERNUR Jambi Zumi Zola dipastikan akan bersaksi di persidangan kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 pada Rabu besok (14/3) di PN Tipikor Jambi.

Ini dibenarkan oleh Jaksa KPK Febi Dwiyandospendi saat dikonfirmasi Senin (11/3).

‘‘Sejauh ini saksinya Rabu iu hanya Gubernur. Tapi kita belum tahu apakah ada perubahan. Kita lihat hasil sidang hari ini (kemarin, red),’‘ kata Febi.

Lalu apakah akan ada kemungkinan pemanggilan saksi lainnya? Febi mengatakan saksi yang diperiksa penyidik ada 60-an, yang sudah dihadirkan ada 30-an saksi. ‘‘Kita lihatlah nanti di sidang hari ini. Kalau saksi sudah ada 30-an saksi,’‘ katanya.

Namun demikian, tiga penasehat hukum terdakwa meminta agar Asrul, Hamidi dan Syahbandar yang sempat dihadirkan sebagai saksi dihadirkan kembali bersama gubernur Jambi Zumi Zola

‘‘Ketiga saksi ini akan dikonfrontir untuk kesaksian Zumi Zola nantinya. Karena banyak perbedaan dari BAP Zumi Zola dengan Asrul,’‘ beber salah satu penasehat hukum terdakwa.

Sementara itu, setelah mendengarkan keterangan saksi dalam sidang kemarin (12/3), terdakwa Erwan Malik diberi kesempatan menanggapi kesaksian yang berikan oleh para saksi yang dihadirkan itu.

Erwan pun mengaku telah dipanggil oleh pimpinan dewan untuk membahas permintaan uang ketok palu dan jatah proyek untuk para pimpinan dewan.

‘‘Setelah pertemuan kedua, saya langsung menyampaikan permintaan dewan itu ke gubernur,’‘ bebernya.

Dirinya pun mengaku bahwa gubernur Jambi Zumi Zola kaget dengan permintaan yang diutarakan dewan untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 itu.

‘‘Oleh karena itu, gubernur kaget ini seperti tahun lalu. Gubernur langsung memerintahkan saya koordinasi dengan Asrul,’‘ pungkasnya.

(nur/wan/jeg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: