Gizi Buruk Masih Jangkiti Anak Jambi, Muaro Jambi Kasus Terbanyak

Gizi Buruk Masih Jangkiti Anak Jambi, Muaro Jambi Kasus Terbanyak

JAMBI – Gizi buruk masih menjangkit anak Jambi. Di 2017 setidaknya ada 85 kasus, 4 meninggal. Jumlah yang meninggal itu menurun jika dibandingkan tahun 2016 dan 2017. Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Oki Permana mengatakan, 2015, angka kematian gizi buruk tercatat 5 korban dari laporan kasus gizi buruk sebanyak 95 kasus. Jumlah kematian ini sama pada tahun 2016 dari jumlah kasus sebanyak 84 kasus gizi buruk yang terjadi.

\"Infographic

“Jumlah korban meninggal tahun 2017 menurun. Menjadi 4 korban dengan laporan kasus gizi buruk sebanyak 85 kasus,” akunya, kemarin. Untuk 2018 Dinas Kesehatan Provinsi Jambi belum mendapat laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. “Untuk laporan triwulan pertama di akhir Maret,” akatanya.

Ditambahkan Oki, dalam penaganannya, ini merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Namun jika Kabupaten/Kota tidak menyanggupi dapat meminta bantuan Provinsi.

Dalam penanganannya, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota memberikan bantuan kepada korban berupa bantuan suplemen. Bantuan ini berupa bantuan makanan dengan nilai Rp 20 per hari selama 90 hari.

\"Bantuan ini untuk memulihkan berat badan penderita gizi buruk,\" ungkapnya.

Secara garis besar, kasus gizi buruk tahun 2017 paling banyak terjadi di Kabupaten Muaro Jambi, tercatat sebanyak 32 kasus dengan korban meninggal 3 orang.

Pada posisi kedua adalah Kabupaten Tebo dengan 12 kasus gizi buruk. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak 1 orang. Dan posisi ketiga Kabupaten Sarolangun dengan 9 kasus gizi buruk.

\"Tahun 2017 korban meninggal hanya terjadi di dua Kabupaten  yakni Muaro Jambi dan Tebo,\" akunya.

Dijelaskanya, kasus gizi buruk ini hanya terjadi pada anak dengan usia dibawah 5 tahun. Menurutnya, usia tersebut adalah batas usia bayi. Dan dapat disebutkan sebagai anak-anak.

Dikatakan menderita gizi buruk, apabila Balita tersebut memiliki berat badan kurang dari setengah usia (hitungan bulan,red) di tambah 4. Dicontohkannya, anak dengan usia 24 bulan, dibagi 2 kemudian ditambah 4.

Jadi, minimal angka berusia 2 tahun memiliki berat badan 16 Kg. Apabila beratnya kurang dari jumlah itu maka balita tersebut dikatakan menderita gizi buruk.

\"Kalau ciri ciri gizi buruk terjadi pada anak usia diatas lima tahun bisanya ada penyakit bawaan,\" pungkasnya.

(nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: