Dianto: Dana Desa Harus Sesuai Rencana

Dianto: Dana Desa Harus Sesuai Rencana

JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto meminta seluruh Kepala Desa di Provinsi Jambi dalam menggunakan dana desa harus sesuai dengan perencanaan semula agar tidak bermasalah.

Itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat agar menyusun rencana strategis desa dalam pembangunan. Rencana ini juga di umumkan secara terbuka di desa itu sendiri.

\"Kalau ada kepala desa bermasalah terkait dana desa, itu artinya tidak melaksanakan penggunaan dana desa sesuai yang telah disepakati. Penggunaan dana desa itu harus sesuai rencana,\" katanya, Senin (12/03).

Dijelaskannya, dalam pengunaan dana desa sudah ada MoU antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kapolri untuk mengawal agar penggunaannya sesuai yang direncanakan dan yang telah dimusyawarahkan di masing-masing desa.

\"Jadi banyak yang mengawal dana desa agar berjalan sesuai usulan yang dibuat kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing,\" jelasnya.

Di samping itu, dalam rakor teknis perencanaan pembangunan Provinsi Jambi 2018 itu, Sekda juga minta seluruh Kabupaten/Kota untuk mengutamakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat banyak yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

\"Semua kabupaten/kota harus bisa menampung aspirasi masyarakat agar perekonomian masyarakat bisa berkembang,\" ujarnya.

Sebab itu, lanjutnya, sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian baik di sektor pendidikan, kesehatan, infrasturktur, perkebunan, pertanian harus bisa diakomodir pemerintah.

\"Kalau sektor yang dibutuhkan bisa diakomodir, mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa tercapai. Dan berdampak pada menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan, laju inflasi menurun dan pertumbuhan ekonomi meningkat,\" kata Sekda.

(Nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: