Pencuri Mobil Antar Provinsi Dibekuk
SAROLANGUN – Tiga komplotan pencurian mobil yang beraksi antara provinsi, berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Sarolangun. Penangkapan dilakukan kemarin (14/3). Tiga pelaku dibekuk kurang lebih 3 jam setelah dilaporkan oleh korban.
Ketiga pelaku yakni AF (22), RU (32) dan FA (32) warga Linggau Barat, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara, korban yakni Hendra bin Rabuan, warga Rt 19 Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Paur Humas, IPDA Azhar E Lubis, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata Dia, Saat ini, kasus ini masih dikembangkan.
“Komplotan ini diduga jaringan Curanmor antar Propinsi,\" katanya.
Diceritakannya, kejadian berawal pada Senin (12/4) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor memarkirkan mobil L300 miliknya di depan teras rumah menghadap ke arah kamar. Mobil dalam kondisi dikunci setang stir dan pintunya.
\"Sebelum pelapor tidur sekitar pukul 24.00 WIB, pelapor melihat mobil masih ada. Setelah itu pelapor langsung tidur,” jelasnya.
Kemudian sekitar pukul 05.45 WIB, pelapor bangun dan melihat mobil yang diparkirkan di depan teras rumahnya sudah tidak ada lagi.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian satu unit mobil L300 BH 9831 GJ. Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polres Sarolangun.
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Linggau Barat, Kota Lubuk Linggau. Awalnya, diperoleh informasi bahwa di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel sda seseorang yang akan menjual mobil L300.
“Kemudian personil bergerak dan mengamankan mobil dan sopir,\" ungkapnya.
Sementara itu lanjutnya, dari keterangan sopir diperoleh keterangan bahwa mobil diperoleh dari pelaku AF, RU dan FA. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku.
\"Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diamanakan di Polsek Pelawan Singkut yang kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.
(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: