>

Zola: Tak Ada Perintah Suap, Akui Ada Permintaan Uang Ketok dari DPRD

Zola: Tak Ada Perintah Suap, Akui Ada Permintaan Uang Ketok dari DPRD

JAMBI – Sidang kasus OTT suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, kembali digelar kemarin (14/3). Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai saksi.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Badrun Zaini juga dihadirkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar dan Amidy.

Awal keterangannya, Zola mengaku sejak awal pengesahan RAPBD memang ada gelagat dari anggota Dewan untuk meminta uang ketok palu.

‘‘Itu dari awal ada gelagat. Firasat Saya begitu. Karena setiap sidang, kok lama sekali kuorumnya,’‘ ujar Zumi Zola.

Dari gelagat tersebut, pada Oktober 2018 di salah satu Mall di Jakarta, Zumi mengaku curhat dengan rekannya Asrul. Dalam hal ini, Azrul menyarankan untuk tidak memberikan uang ketok ke dewan.

Lanjutnya, begitu juga saat dirinya berkoordinasi dengan Erwan Malik yang ketika itu menjabat sebagai Plt Sekda Provinsi Jambi.

‘‘Mereka (Asrul dan Erwan,red) bilang jangan memberikan uang,’‘ jelasnya.

Dia menjelaskan, jika nantinya pada paripurna RAPBD 2018 tidak disahkan atau tidak kuorum, maka akan diambil anggaran 2017. ‘‘Pak Erwan juga setuju waktu itu,’‘ sebutnya, seraya mengatakan jika waktu itu belum ada permintaan uang ketok palu. Namun, Dia sudah menduga hal itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, ternyata dugaannya itu memang terjadi. Ketika berada di Jakarta dia kembali bertemu Asrul dan mengungkapkan ada permintaan uang ketok palu dan fee dari anggota DPRD.

‘‘Hanya Sejumlah uang. Saya ingatnya itu. Belakangan Saya baru tahu uangnya sekitar 200 juta per anggota dewan. Setelah kasus ini mencuat. Saya juga tahu dari media yang memberitakan,’‘ bebernya.

Kemudian JPU bertanya, ‘‘Apakah saudara ketemu Syahbandar di Hotel Mulia Jakarta. Mendekati sidang paripurna. Pada awal November,’‘ tanya JPU.

Zola mengiyakan. Dia mengaku ketika itu Syahbandar menyebutkan pertemuan itu atas permintaan dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

‘‘Pertama bahas perkembangan pembagunan di Jambi. Yang kedua, membahas dukungan partai politik soal pilwako dan pilkada di daerah,’‘ kata Zola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: