2018, Target PAD Bungo Ditingkatkan
MUARA BUNGO - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 ini dinaikan dari target tahun lalu. Jika tahun lalu hanya Rp 132 miliyar, tahun ini ditargetkab naik menjadi Rp 137,6 miliyar. Terget itu diambil dari tiga komponen, pajak daerah, Restribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah. Namun komponen kenaikan terbanyak diproyeksikan berasal dari pajak daerah Rp 32,6 miliyar. Disusul berikutnya lain lain PAD yang sah Rp 96,2 miliyar dan restribusi daerah Rp 4,5 miliyar.
‘’Untuk pajak daerah ada sebelas yang menjadi kewenangan Dispenda, yaitu pajak Hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB pedesaan dan perkotaan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Semua pajak ini kita yang mengelolaanya. Sektor inilah yang akan kita dongkrak pendapatannya,\" ucap Kepala Dispenda, H Bambang Bambang.
Selain itu ia menjelaskan, untuk restribusi daerah ada 18 jenis. Khusus reklame dikelola oleh masing OPD, seperti restribusi pelayanan kesehatan yang dikelola langsung dinas kesehatan. \"Selain itu ada restribusi parkir, restribusi ini dikelola dinas perhubungan dan banyak lagi restribusi lainnya diberbagai OPD,\" ungkapnya.
Sementara PAD bersumber dari lain-lain PAD yang sah jumlahnya RP 96,2 miliyar lebih. PAD ini seperti penerimaan jasa biro, penerimaan dari rumah sakit dan lainnya. \"Target kita meningkat 4 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp 132 miliyar, naik menjadi Rp 37,6 miliyar ,\" katanya.
Di tahun lalu, lanjutnya, capaian PAD secara keseluruhan 103 persen. Hampir semua jenis pajak tercapai terget, hanya dua jenis yang tak tercapai, namun anggkanya sudah diatas 95 persen. Keduannya adalah pajak sarang burung walet dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. \"Kedepan Dispemda akan terus berusaha meningkatkan PAD Bungo. Dengan tingginya PAD yang kita dapat, maka akan semakin tinggi juga pembangunan kita ,\" tutupnya.
(ptm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: