Panwaslu Panggil Pemkab Merangin, Terkait Beredarnya Kalender di Masa Kampanye
MERANGIN - Panwaslu Kabupaten Merangin memanggil pihak Pemerintah Kabupaten Merangin terkait beredarnya kalender milik Pemkab yang memuat foto Petahana baik Calon Bupati maupun calon Wakil Bupati Merangin 2018-2023.
Ketua Panwaslu Kabupaten Merangin, Alber Trisman mengatakan, pemanggilan pihak pemerintah untuk meminta klarifikasi soal beredarnya kalemder yang memuat foto Al Haris dan Abdul Khafidh itu.
Albert Trisman menegaskan, pihaknya sudah pernah mengingatkan Pemerintah Kabupaten untuk tidak melakukan penyebaran kalender selama masa kampanye karena dikhawatirkan bakal ada yang dirugikan.
\"Saya sudah mengingatkan agar Pemkab tidak menggunakan program yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon, seperti penyebaran kalender ini jelas berpotensi menguntungkan Al Haris maupun Khafidh,\" ujar Alber Trisman
Alber Trisman juga tidak mempermasalahkan pengadaan kalender asal tidak memuat foto Bupati dan Wakil Bupati yang kembali bertarung di Pilkada Merangin. Apalagi penyebarannya di masa kampanye.
\"Silahkan buat kalender Pemkab apalagi itu kegiatan rutin, tetapi jangan pasang foto Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini kembali nyalon,\" tegas Albert Trisman.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah yang diwakili Kabag Humas dan Protokol Setda Merangin, Hendri Putra, mengakui memenuhi panggilan Panwaslu Kabupaten Merangin. Ia diminta mengklarifikasi beredarnya kalender milik Pemkab.
\"Saya hanya menjalankan program rutin yang sudah dianggarakan dan tidak ada unsur politik, karena pengadaanya sebelum penetetapan pasangan calon,\" jelas Hendri Putra.
(cr1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: