>

Bawaslu Segera Kirim Surat ke Parpol, Terkait Banyaknya APS Terpasang di Beberapa Titik

Bawaslu Segera Kirim Surat ke Parpol, Terkait Banyaknya APS Terpasang di Beberapa Titik

JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi sudah membahas banyaknya Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di beberapa titik. Meskipun sudah ada larangan untuk partai politik hingga bakal calon untuk tidak memasang APS karena belum masuk tahapan kampanye untuk Pemilu dan Pilpres 2019.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, pihaknya tidak membenarkan alat peraga terpasang saat ini. “Karena itu (alat peraga,red) sudah masuk dalam bagian kampanye, ataupun pencitraan diri,” katanya, Rabu (14/3).

Ia mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada seluruh partai politik ataupun kepada bakal calon yang sudah memasang alat peraga untuk segera dibersihkan. Pihaknya memberikan waktu kepada partai politik maupun bakal calon untuk segera membersihkan. “Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dibersihkan, maka kami akan memberikan tindakan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini.

“Karena memang ada banyak alat peraga yang terpasang tersebut yang sudah lama terpasang, dan belum ada aturan mengenai larangan tersebut,” sambungnya.

Asnawi menyatakan, jika tidak ditertibkan alat peraga tersebut, maka, pihaknya akan melakukan sendiri penertiban itu. Dan juga akan ada sanksi terhadap pemasangan alat peraga tersebut. Karena ini bisa dikategorikan dalam kampanye diluar jadwal. “Ini tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bisa sanksi pidana ataupun administrasi,” akunya.

Bagaimana dengan alat peraga yang tidak menampilkan logo partai atau tulisan pengenalan sebagai calon, apakah ini juga dilarang?, Asnawi mengatakan, itu juga dilarang, karena juga termasuk dalam proses pencitraan.  Jadi, tetap dikategorikan ke dalam bentuk kampanye. “Karena memang saat ini belum ada jadwal untuk kampanye,” pungkasnya.

(aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: