>

PARAH.... Bandar Sabu Perkosa Anak Kandung

PARAH.... Bandar Sabu Perkosa Anak Kandung

MUARA BUNGO - Entah apa yang ada dalam pikiran pria berinisial AB (46), warga Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat ini. Pria yang berprofesi sebagai bandar sabu ini nekat memperkosa anak kandungnya sendiri.

Kapolres Bungo melalui Humas Iptu M Nur mengatakan AB berhasil ditangkap di kediamannya, Rabu (14/3) sekitar 17.00 WIB. AB diamankan oleh tim gabungan Polsek Pelepat dan Satreskrim Polres Bungo tanpa Perlawanan.

‘‘Setelah kita mendapatkan laporan, kita langsung berkoordinasi. Setelah mengetahui pelaku sedang berada di kediamannya, kita langsung melakukan penyergapan,’‘ ucap M Nur. 

Dijelaskannya, kejadian pemerkosaan ini berlangsung pada bulan Februari lalu. Saat itu, korban masih tertidur pulas sendirian di kamarnya. Pelaku kemudian mendatangi anak kandungnya tersebut, dan tanpa pikir panjang langsung melakukan aksi bejatnya itu.

Korban leluasa melakukan aksi itu karena disaat bersamaan ibunda korban yang tak lain adalah istrinya sendiri itu sudah berangkat ke kebun. Rumah pelaku saat itu kosong.

Hanya perbuatan pelaku ini baru diketahui oleh pihak keluarga beberapa hari kemarin. Begitu mengetahui pihak keluarga lansung membuat laporan.

\"Awalnya korban tidak mau melapor, sehingga kejadian ini terulang sampai tiga kali. Untuk yang keempat kalinya korban melawan dan memberitahu ibunya. Korban anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan ,\" jelasnya

‘‘Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bungo. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, serta saksi - saksi untuk Berita Acara Perkara (BAP) ,’‘ sebutnya.

Disebutkannya, saat penangkapan pelaku, aparat langsung melakukan penggeledahan. Dari hari penggeledahan itu ditemukan 17 paket yang diduga narkoba jenis sabu, alat hisap, dan juga 3 korek api yang digunakan untuk alat hisab sabu.

‘‘Pelaku akan kita ancam dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkotika dan juga Undang - undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,’‘ tutupnya.

(ptm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: