Dana Jambi Tuntas Kab. Bungo Cair Tunggu Revisi Pedum
MUARA BUNGO - Pemprov Jambi menyalurkan dana setiap dusun dan kelurahan di wilayah Jambi mendapatakan kuncuran dana sebesar Rp 60 juta per dusun dan kelurahan per tahunnya. Bantuan itu pertama kalinya disalurkan pada 2017 lalu dan sudah dipergunakan dana itu untuk pembangunan setiap dusun dan kelurahan sesuai regulasinya.
Tahun 2018 ini dana provinsi itu belum dicairkan. Pasalnya, saat ini masih menunggu revisi Perdoman umum (Pedum) yang merupakan peraturan Gubernur nomor 28 tahun 2017. “Dana provinsi kita mengungu Pedoman Umum (Pedum) nya lagi direvisi, yang baru belum keluar,” sebut Warwilisman, Kabid Pemerintahan Dusun, Dinas BPD) Bungo, kemarin.
Dijelaskannya, beberapa regulasi yang saat ini lagi direvisi diantarannya tetang kelurahan dan pembentukan tim pengawasan serta peraturan lainnya. “Setiap kelurahan kan dapat bantuan juga. Kemudaian tentang salah satunya masalah tim pengawas dair provinsi juga dimasukkan,” ungakapnya.
Saat ditanya apakah Dana Desa (DD) dari pusat dan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah kabuapten Bungo tahun ini apakah sudah dicairkan, Wily mengatakan saat ini dusun yang baru mencairkan dana tersebut baru tujuh dusun.
“Baru tujuh dusun yang cair, dusun Tepian Danto, Rambah, Mulia Bhakti, Pulau Jelmu Lubuk Tenam dan beberapa dusun lagi. tujuh dusun ini sudah dicairkan DD, ADD dan Pajak bagi hasil restribusi,” tandasnya.
(ptm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: