>

637 Rumah di Berbak–Nipah, Dibedah 

637 Rumah di Berbak–Nipah, Dibedah 

MUARASABAK - 637 unit rumah  tidak layak huni,  dimana ke 637 unit rumah warga tersebut yang berada di Kecamatan Berbak dan Nipah Panjang akan di bedah Pemkab Tanjabtim.  

‘’Untuk proses bedah rumah tak layak huni, nantinya Pemkab Tanjabtim akan mentranafer bantuan uang RP 15 juta ke rekening masing-masing warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah,\" ujar Sekretaris Dinas Perkim Tanjabtim, Afriboy Candra. 

Saat ini, untuk calon penerima bantuan bedah rumah yang diusulkan kecamatan,  masih dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator, hal tersebut agar bantuan yang diberikan nantinya sesuai dengan apa yang dinginkan  Sat Ker Dirjen Perumahan Rakyat kementerian PUPR, serta tepat sasaran.  \"Saat ini Tengah dilakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan bedah rumah,\" ungkapnya 

Setelah dilakukan verifikasi,  nantinya pelaksanaan bedah rumah akan dilakukan secara swadaya padat karya. \"Selesai tahap verifikasi, nantinya bagi penerima bantuan pengerjaannya akan dilakukan secara swadaya,\" tukasnya.

(oni) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: