>

Skema Pensiun Fully Funded Terkendala Dana Pemerintah

Skema Pensiun Fully Funded Terkendala Dana Pemerintah

‘’Sebagai gambaran, misal ada pegawai yang sudah 30 tahun kerja terhitung mulai dari CPNS sampai pensiun itu kan (masa kerjanya) sekitar 30 tahun, nanti dia paling mendapatkan uang JHT itu sekitar Rp 58 sampai Rp 60 jutaan saja itu. Kecil memang,’’ jelasnya. 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan pihaknya siap bergabung dengan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen)  untuk pengelolaan dana pensiun. Saat ini mereka sedang menyiapkan sistem teknologi informasi dalam rangka peleburan tersebut.

”Peleburan ini membutuhkan suatu penyatuan layanan yang mana penyatuan layanan ini adalah berbasis sistem teknologi,” ujar Agus usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, kemarin (21/3).

Dia menuturkan sebulan lalu mereka baru saja melakukan transformasi teknologi menjadi berbasis digital dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan masyarakat. Sistem terebut dikembangkan sendiri oleh tim di BPJS Ketenagakerjaan. ”Sistem yang dibangun milik kita sendiri dan kita implementasikan sendiri,” tambah dia.

Meskipun begitu, mereka masih menunggu aturan turunan dari undang-undang. Salah satunya Peraturan Pemerintah yang menjadi payung hukum peleburan tersebut. ”Sesuai dengan amanah UU paling lambat lah 2029,” kata dia.

Lebih lanjut, dia pun mengungkapkan kinerja perusahaan hingga akhir Januari mereka mengelola dana sebesar Rp 320 triliun. Dari dana tersebut, Rp 73 trilun dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Meskipun tidak dalam bentuk investasi langsung.

”Dari Rp 320 triliun ini 81persen kita tempatkan di pihak-pihak dengan kegiatan pemerintah. Artinya apa, ada 81 persen yang digunakan untuk roda-roda pemerintah,” kata Agus.

Sedangkan instrument investasi langsung berupa surat hutang. Agus mencontohkan bila ada BUMN karya yang akan membangun tol membutuhkan dana mereka mengeluarkan obligasi. Nah, BPJS Ketenagakerjaan yang terutama mengambil surat utang tersebut. ”Oleh karena itu total dananya yaitu sekitar 73 Triliun yang sudah kita alokasikan untuk mendukung infrastruktur,” tegas dia.

Saat ditanya target hingga akhir tahun, Agus enggan menyebutkan. Tapi bila ada instrumen investasi yang memberikan keuntungan para peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tingkat resikonya terkelola dengan baik mereka akan mengambilnya. Tentu disesuaikan pula dengan regulasi dan juga mendukung kebijakan pemerintah.

(wan/jun/dee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: