>

Indentitas Kependudukan Jadi Kendala, KPU Masih Kesulitan Data Ratusan Warga Binaan

Indentitas Kependudukan Jadi Kendala, KPU Masih Kesulitan Data Ratusan Warga Binaan

JAMBI - Ratusan pemilih di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi belum terdata pada Pilwako Jambi 2018. Soalnya, petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) masih kesulitan memastikan indentitas kependudukan warga binaan.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin menyebutkan, dari 415.768 data sinkronisasi DP4 yang diturunkan terdapat 772 pemilih. Data itu telah dikroscek dengan turun langsung ke Lapas terbesar di Provinsi Jambi tersebut.

“Petugas kita sudah lakukan Coklit, tapi dari 772 pemilih yang terdata masih ada yang tidak memiliki identitas kependudukan,” ujarnya, Jum’at (23/3) kemarin.

Dalam pengecekan itu hanya ditemukan 500 lebih pemilih yang memiliki identitas. Sedangkan 200 orang lainnya memiliki identitas tidak lengkap. “Ada yang menggunakan nama samaran atau alias. Ada juga yang tidak memiliki tanggal lahir, tidak mencatumkan NIK dan KK,” ungkapnya.

       Untuk mengantisipasi semua itu, lanjut Wein, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi. Selain memastikan data, ratusan warga binaan akan dilakukan uji biometric dan turun kembali ke Lapas.

“Kita sudah berkirim surat untuk uji biometrik. Bekerja sama dengan pihak Lapas, nanti kita akan lihat mana yang belum,” sebutnya.

Jika data terbaca, maka warga binaan bisa diakamodir pada daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) untuk selanjutnya dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun jika ada yang masih tidak terdata dari 200 orang itu,  maka langsung dicoret. “Lapas siap memfasilitasi. Posisinya sekarang kita nunggu informasi dari mereka,” katanya.

Bagaimana dengan tingginya angka TMS? Wein menjelaskan, secara prosedur proses coklit telah dilakukan sesuai dengan tahapan yang ada. Hanya saja dari data coklit yang plenokan terdapat 84.467 TMS.

“Tapi kami memahami ini tetap harus diuji. Dari 11 kade saring, TMS terbesar karena pindah domisili, tidak dikenal, meninggal, bukan penduduk dan ganda,” jelasnya.

Kedepan, KPU Kota Jambi akan kembali menurunkan data itu untuk kembali di cek. Caranya, tiga orang anggota PPS akan mengunjungi RT untuk mereview nama-nama yang dimaksud.  “Jika masih ada yang salah maka akan di perbaiki sebelum DPT ditetapkan,” pungkasnya.

(aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: