>

Pemerintah Target Kemiskinan dibawah 10 persen

Pemerintah Target Kemiskinan dibawah 10 persen

JAKARTA – Peningkatan jumlah bantuan sosial yang digalakkan pemerintah pada tahun 2018 ini diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia. Presiden Joko Widodo menergetkan, angka kemiskinan bisa turun di bawah angka 10 persen.

“Ya saya sampaikan harus turun. Harus turun di bawah 10 persen, harus turun. Angkanya berapa, harus turun di bawah 10 persen,” kata Presiden Jokowi usai menyerahkan KIP, PKH, dan Bantuan Sosial Pangan Rastra, di Lapangan Dr. Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (26/3).

Berdasarkan data terakhir yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) September 2017 lalu, penduduk miskin di Indonesia masih diangka 10,12 persen atau sekitar 26,58 juta orang dari total penduduk Indonesia. Jumlah itu hanya turun 0,52 persen dibandingkan angka pada maret 2017 yang mencapai 10,64 persen atau 27,77 juta orang.

Presiden optimis, hal itu bisa terealisasi. Mengingat sejumlah program sudah dinaikkan anggarannya. Mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera, Padat Karya Tunai, hingga bantuan pangan non tunai (BPNT). “Nanti tahun depan akan diajukan untuk PKH ini bisa dinaikkan, karena memang banyak keluarga-keluarga yang sangat membutuhkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, di tahun ini saja, sejumlah anggaran bansos dinaikkan tahun ini. Mulai dari PKH yang dinaikkan dari Rp 50 triliun menjadi Rp. 70 triliun dengan penambahan lima juta keluarga, penerima BPNT ditingkatkan dari 1,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga, hingga PKT yang diperluas cakupannya.

Hanya saja, agar program tersebut bisa berjalan tepat sasaran, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak menyalahgunakannya. Dana PKH sebesar 1,890.000 per tahun misalnya, harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sandang. “Beli pulsa tidak boleh! Kalau ketahuan uangnya beli pulsa, kartunya dicabut,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan modifikasi terhadap bantuan sosial, khususnya PKH. Harapannya, tidak hanya mengatasi kebutuhan hidup yang sifatnya mendesak. Melainkan juga menjadi bagian dari instrumen untuk memberdayakan masyarakat. “Sehingga kelak dapat keluar dari status tidak mampu,\" kata dia.

(far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: