Disperindag Kota Jambi dan Provinsi Telusuri Sarden Bercacing

Disperindag Kota Jambi dan Provinsi Telusuri Sarden Bercacing

JAMBI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi bersama Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tergabung dalam Satgas Pangan kembali melakukan sidak ke swalayan di kawasan Selincah Kota Jambi, kemarin (26/3). Sidak dilakukan karena marakanya peredaran sarden bercacing.

Tim mengambil beberapa jenis kaleng sarden di dua swalayan. beberapa sampel sarden yang diduga merek sarden yang berisi cacing akan  dicek. Asisten II Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo mengatakan, BPOM sudah menarik tiga merk sarden yang berisi cacing, karena sudah ada izin dari pusat untuk ditarik dan dimusnahkan.

Terkait temuan cacing oleh Tim Dinkes Kota Jambi, yakni merk LSC dua hari yang lalu. Pihaknya juga sudah melakukan peninjauan ke swalayan agar merk LSC tersebut tidak dijual.

\"Kalau proses penarikan sarden merk LSC kita akan mengirimkan laporan dulu ke BPOM. Kalau memang membahayakan tentu akan segera ditarik. Tapi tadi kita sudah cek tidak ada yang menjual sarden merk LSC,\" katanya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Jambi Komari menyebutkan  mulai Sabtu (24/3) pihaknya sudah melakukan pengecekan ke beberapa toko di Jambi. Menurutnya sebelum merk sarden LSC ditarik, pedagang sudah tidak lagi menjual sarden merk terebut.

\"Kita sudah cek semua baik ke simpang pulai, Beringin, Paal X, tidak ada lagi produk itu di pasaran,\" ujarnya.

Terkait penarikan produk, sebut Komari yang berhak adalah BPOM. \"Diteliti dulu jenis cacingnya, penyebab adanya cacing tersebut didalam kaleng. Tetap kita imbau agar masyarakat hati-hati dalam mengkonsumsi sarden,\" katanya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: