Segel Warnet, Sita Miras, Temukan Empat Pasangan Muda Dalam Satu Kamar

Segel Warnet, Sita Miras, Temukan Empat Pasangan Muda Dalam Satu Kamar

JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar razia, Senin malam (9/4). Sasaran penjual minol tanpa izin dan warnet nakal yang beroperasi melewati tengah malam. Alhasil ada dua warnet yang disegel.

 Said Faisal, Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Jambi mengatakan, razia yang dilakukan sesuai dengan Perwal dan Perda tentang warnet dan tempat hiburan.

“Warnet hanya boleh buka hingga pukul 00.00 WIB. Lewat dari itu menyalahi aturan,” katanya.

Dua warnet yang disegel itu adalah Joker Warnet yang berada di kawasan Talang Bakung dan Ez Gaming  yang berada di kawasan Jambi Timur. “Warnet ini sudah sering kita beri peringatan keras, tidak diindahkan, makanya kita segel,” imbuhnya.

Satpol PP juga berhasil mengamankan sebanyak 30 botol miras di Karaoke Tiara yang berada di kawasan Jambi Timur. Tempat hiburan itu ternyata tidak memiliki izin. Sehingga seluruh miras yang ada langsung diamankan ke kantor Satpol PP.

“Tempat hiburan ini biasanya tiap kali kami razia, dia selalu tutup. Kebetulan malam tadi itu buka dan langsung kita cek izinnya ternyata tidak ada. Sehingga langsung kita amankan,” imbuhnya.

Satpol PP juga berhasil mengamankan sebanyak empat pasang muda mudi yang sedang mabuk di kos-kosan Bintang yang berada di kawasan Jambi Selatan.         

“Kita temukan ada empat pasangan yang tidur dalam satu ruangan. Empat laki laki ini mabuk semua. Sedangkan empat perempuan sedang tidur. Mereka ada yang dibawah umur. Semua kita amankan dan kita bawa ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: