>

Alumni 212 Minta Kasus Kriminalisasi Ulama dihentikan

Alumni 212 Minta Kasus Kriminalisasi Ulama dihentikan

Presiden Akui Temui Alumni 212

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait tersebarnya foto dia dengan dengan sejumlah ulama Persaudaraan Alumni (PA) 212. Jokowi pun mengakui, dirinya melakukan pertemuan dengan di Bogor, Minggu (22/4) lalu.

\"Diawali kemarin dengan solat jamaah dzuhur bersama, kemudian makan siang bersama, kemudian selesai terima kasih,\" kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, kemarin (25/4).

Meski demikian, Jokowi menyebut hal tersebut tidak ada bedanya dengan pertemuan dengan ulama lainnya yang selama ini sering dilakukan. \"Saya kan hampir tiap hari kan, hampir tiap minggu kan, baik ke pondok pesantren, bertemu dengan ulama, juga mengundang ulama datang ke istana, hampir setiap hari, hampir setiap minggu,\" ujarnya di Jakarta, kemarin (25/4).

Sama halnya dengan yang sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara itu mengaku hanya menjalin tali silaturahmi dalam rangka diskusi menyangkut berbagai permasalahan. Harapannya, persoalan-persoalan kebangsaan bisa dibicarakan dan diselesaikan.

\"Kita selesaikan bersama-sama. Pertemuan kemarin secara garis besar arahnya pembicaraannya ada di situ,\" pungkasnya.

Berbeda dengan Presiden, PA 212 berbicara lebih terbuka. Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212 Misbahul Anam menjelaskan bahwa pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor empat hari lalu secara khusus membahas kasus kriminalisasi ulama. ”Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212,” terang dia kemarin.

Melalui pertemuan itu, sebelas ulama menyampaikan secara langsung harapan mereka terkait kasus tersebut. ”Agar presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212,” beber Anam. Menurut dia, seluruh harapan Tim Ulama Alumni 212 disampaikan kepada presiden apa adanya secara akurat dan lugas.

Termasuk di antaranya kasus yang menjerat Muhammad Al Khaththath dan Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq). ”Dalam pertemuan itu kami sampaikan fakta-fakta bahwa kriminalisasi ulama itu ada,” kata Khaththath. Dengan tegas, dia pun mengungkapkan bahwa tidak ada pembicaraan lain diluar kriminalisasi ulama yang mereka pandang sebagai tindakan sewenang-wenang.

Apalagi pembicaraan menyangkut kepetingan politik. ”Kami tidak berbicara tentang kesepakatan dukung mendukung perpolitikan dalam hal ini,” ucap Khaththath. Sebab, dia kembali menekankan, pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam setengah itu dilaksanakan khusus untuk membahas kriminalisai ulama.

Sayang, Khaththath tidak bisa merinci nama dan jumlah ulama yang mereka yakini menjadi korban kriminalisasi. Yang pasti, dia menyebutkan bahwa jumlahnya banyak. Respons presiden menanggapi harapan yang disampaikan Tim 11 Ulama Alumni 212 juga masih mereka tunggu. ”Respons presiden kami tunggu,” ujarnya.

Berkaitan dengan polemik yang muncul pasca pertemuan tersebut, Tim 11 Ulama Alumni 212 juga tidak menginginkan agenda itu menjadi polemik. Mengingat, sejak awal mereka merasa pertemuan dengan presiden dilakukan secara tertutup. Meski pun sejatinya mereka tidak mempersoalkan bila pertemuan tersebut berlangsung terbuka.

Lebih lanjut, Ketua Umum (Ketum) Persaudaran Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menuturkan, pertemuan dengan presiden sudah dibahas sejak Habib Rizieq berniat pulang ke tanah air akhir Februari lalu. ”Kami sepakat perlu segera memberikan penjelasan yang utuh kepada bapak presiden,” terang dia.

Sebagai ketum parmusi, Usamah mengakui bahwa dirinya mewakali para ulama menyampaikan niatan itu kepada presiden. Namun demikian, pertemuan itu baru terealisasi akhir pekan lalu. Lewat pertemuan tersebut, mereka menyampaikan seluruh niatan. Dengan harapan ditindaklanjuti oleh presiden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: