Kota Jambi Ubah Sistem Pemberian TPP

Kota Jambi Ubah Sistem Pemberian TPP

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi akan merubah sistem pemberian Tunjangan Pengahsilan Pegawai (TPP), untuk Aparatur Sipil Negara  (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Awalnya TPP diberikan berdasarkan jabatan struktural. Kedepannya, Pemkot akan memberlakukan analisis beban kerja  masing-masing ASN Kota Jambi dalam pemberian TPP.

Budidaya, Sekretaris Daerah Kota Jambi, mengatakan, diubahnya sistem pemberian TPP itu karena banyaknya keluhan dari ASN Kota Jambi. Ada ASN yang beban kerjanya lebih besar, namun, TPP yang diperoleh sama dengan pegawai yang beban kerjanya lebih sedikit.

“Ini hasil evaluasi kita. Pemkot akan memberlakukan perhitungan analisasi beban kerja kepada ASN dalam memberikan TPP. Lebih adil. Kalau sebelumnyakan kita berikan merata sesuai dengan jabatan strukturalnya, nanti akan ada perubahan,” kata Budidaya.

Lebih lanjut Budidaya mencontohkan, sebelumnya untuk seluruh Kasi diberikan TPP secara merata. Kedepan akan ada perubahan, bisa saja Kasi A dengan Kasi B mendapatakan TPP berbeda. Sebab, ada pegawai yang bisa menyelesaikan pekerjaannya dan pulang pukul 16.00 WIB. Namun ada juga pegawai yang harus bekerja hingga sore bahkan hingga malam hari.

“Nah, disinilah akan ada perubahannya. Mereka yang memiliki beban kerja yang lebih besar akan kita beri lebih besar. Semua sesuai dengan kinerja,” imbuhnya.

Hal ini, sebut Budidaya, supaya tidak adanya ASN yang malas-malasan atau enggan untuk bekerja. Sebab, semua harus bertanggungjawab sesuai dengan kinerja dan tugas masing masing.

“Adanya penilaian terhadap beban kerja ini, diharapakan ASN Kota Jambi bisa meningkatkan kinerja,” pungkasnya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: