Pemkab Batanghari Keluarkan Jadwal Kerja ASN
BATANGHARI – Pemkab melalui Dinas BKPSDMD keluarkan jadwal jam kerja ASN, semalam Ramadan 1439 Hijriah tahun 2018. Selama sebulan puasa ini jam kerja PNS dikurangi lima jam dari hari biasanya.
‘’Untuk jam kerja PNS Batanghari pada hari biasanya 37,5 jam dalam hitungan perminggu. Namun sesuai surat edaran MENPAN RB untuk bulan puasa jam kerja ASN ditentukan 32,5 jam perminggu, dengan demikian terjadi pengurangan lima jam kerja dalam seminggu. Senin sampai Kamis masuk pukul 7.30 istrahat pukul 12.30 pukul 13.00 masuk lagi,\" jelas,\" Ujar Kepala BKPSDMD Batanghari, M Rifai.
Dikatakannya, untuk pelayanan yang buka pada Sabtu masuk pukul 7 - 13.00, hanya untuk instansi pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, dan PDAM. Sementara untuk yang lima hari kerja, yang membedakannya waktu kerja mereka pada Jumat. ‘’Untuk Senin sampai Kamis mereka pulangnya pukul 15.00 Namun meski lebih pendek namun jam kerja mereka cenderung lebih panjang dari yang enam hari kerja,\" tutup Rifai.
(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: