>

MUARATEBO – Setelah 7 hari, akhirnya Febriano Zaidan (11) Warga Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo yang menjadi korban penculikan, berhasil diselamatkan. Korban diculik selama 7 hari. Pelaku minta tebusan Rp500 juta kepada orangtua korban.

Kejadian berawal pada Selasa (8/5) saat itu korban yang hanya berduan dengan pembantunya di rumah korban yang berada di RT 3, RW 9, Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kbupaten Tebo.  Tiba-tiba sekitar pukul 14.00 WIB, datang seseorang menggunakan mobil yang mengaku mengenal orangtua korban.

Kemudian mengajak korban pergi dengan alasan mencari paku untuk membuat sangkar merpati. Lama tak pulang-pulang,  akhirnya pembantu menelepon orangtua korban yang sedang bekerja di toko untuk mengetahui apakah korban berada di toko atau tidak.

Mendapat informasi itu, orangtua korban langsung pulang ke rumah untuk mencari korban namun tidak diketemukan. 

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya SIK, mengatakan, sesuai Standar Operasional Polisi (SOP) bahwa yang menjadi target penyelematan adalah korban yang jadi sandra.

Setelah di lakukan penyelidikan selama 7 hari sejak 8 Mei 2018 oleh Polsek Rimbo bujang dan Polres Tebo dibantu oleh Subdit Jatanras Polda Jambi, didapatkan terduga pelaku berada di daerah Nibung, Musi Rawas, Sumsel.

\"Target utama kita ialah menyelamatkan korban yang disandera oleh para pelaku. Setelah melakukan penyekidikan selama 7 hari, akhirnya kita mendapatkan lokasi para pelaku yang berada di daerah Nibung, Musi Rawas,\" kata Kasat, kemarin (16/5).  

Dari informasi tersebut,  selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan korban di SP 5 Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatra Selatan.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan perangkat Desa SP 5. Tim di dampingi personel Polsek setempat. Ketika itu didapatkan kembali informasi jika korban berada di rumah salah satu warga.

“Didapatkan korban berada sendirian dan langsung di bawa ke Polsek Nibung,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, perbuatan pelaku dilatarbelakangi pemerasan. Pelaku juga sempat meminta tebusan kepada orangtua korban senilai Rp500 juta.

“Pelaku lebih dari dua orang dan mereka semua adalah resedivis kasus berat dan ada yang baru keluar dari penjara,” ungkap Kasat.

Terungkapnya kasus penculikan ini setelah polisi mengamankan semua keluarga pelaku utama yang memiliki 4 istri. Semua istrinya dilibatkan, sebagian besar keluarga pelaku utama tinggal di Kecamatan Nibung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: