>

Mantan Plt Dirut PDAM Masuk Tahap 1

Mantan Plt Dirut PDAM Masuk Tahap 1

JAMBI - Perkara OTT Pelaksana tugas Dirut PDAM Kerinci dan staf Kejari Sungai penuh sudah memasuki tahap satu. Kabar pelimpahan dari penyidik menuju JPU Kejati terkait dua terdakwa beinisial AS seperti disampaikan Kasidik Kejati Jambi, Imran Yusuf, kemarin (17/5).

\"Berkas perkara suap atasnama AS selaku Plt. Dirut PDAM Kerinci sudah tahap satu kemarin (16/5),\" ujar Imran.

Selanjutnya proses yang akan dilalui adalah menunggu pemeriksaan kelengkapan dari peneliti. \"Jika nantinya lengkap, langsung tahap 2 kita,\" sambungnya.

Namun Imran tidak menyebutkan jadwal pasti menuju pelimpahan tahapan penuntutan tersebut. Sebelumnya, tahapan satu ini juga dimaksudkan  adalah penyusunan rencana dakwaan. Yang artinya akan bersiap masuk kedalam tahap penuntutan (pengadilan, red).

\"Kita kan masa penahannya 40 hari, batasnya akhir Mei,\" terangnya.

Dalam kasus ini menjadikan Pjs PDAM Kerinci berinisial AS dan oknum pegawai Kejari Sungai penuh yang pernah menduduki jabatan kasubag berinisial AS sebagai tersangka ini.

Seperti diketahui perkara ini perkara ini merupakan dugaan pemberian hadiah terhadap usaha penghentian puldata oleh seksi pidana khusus Kejari Sungai penuh terhadap beberapa kegiatan yang dilakukan PDAM Kerinci.

Saat itu adalah pada pengumpulan data penyambungan pipa air bersih untuk masyarakat tidak mampu. Hingga akhirnya dua orang tersangka berinisial AS ini ditangkap tangan oleh aparat kepolisian Polres Sungai penuh pada akhir 2017 lalu. Bersama dengan mereka diamankan pula barang bukti uang yang diduga suap sebanyak Rp350 juta.

(aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: