>

Pemkab Akan Dilakukan Pengukuran Ulang SPBU

Pemkab Akan Dilakukan Pengukuran Ulang SPBU

BATANGHARI -  Pemkab Batanghari tahun ini menyiapkan peralatan standar uji tera/tera ulang untuk melakukan pengujian. Serta bisa juga melakukan pengukuran ulang SPBU. 

\"Sebelum melengkapi Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan di tempatkan di UPTD yang akan di bentuk, maka terlebih dahulu harus menyiapkan peralatannya,\" kata Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Batanghari, Suparno. 

Suparno mengatakan selama ini pengujian tera dan tera ulang hanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Hal itu dikarenakan Batanghari belum memiliki UPTD Kemetrologian sebagai UPTD tekhnis yang melakukan pengujian tersebut. 

Namun sebelum UPTD tekhnis tersebut di bentuk, perlu di persiapakan peralatan dan SDMnya, sehingga setelah UPTD di bentuk maka langsung dapat melakukan tugas-tugasnya. \"UPTD Kemetrologiannya akan di bentuk pada tahun 2019,\" kata Suparno. 

UPTD Kemetrologian tersebut nantinya akan melakukan Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapan (UTTP) pada timbangan-timbangan di seluruh pasar harian dan mingguan. Selain itu juga akan melakukan tera/tera ulang pada SPBU dan lokasi penimbangan. 

Selain melengkapi peralatan uji tera/tera ulang, pemerintah  juga akan melakukan pelatihan terhadap SDMnya sebagai pelaksana pengujian.  \"Pada bulan juli mendatang kita akan mengirimkan dua orang petugas kita untuk melaksanakan pelatihan di Provinsi Jawa Barat,\" kata Suparno. 

Pengadaan peralatan standar uji kerja tera/tera ulang tersebut di lakukan melalui e-katalog dengan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari.

(rza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: