5 Warnet Disegel, Ancam Cabut Izin
JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar razia Jumat dinihari (18/5). Sasarannya warnet nakal di Kota Jambi yang beroperasi melewati tengah malam. Ada 5 warnet yang disegel.
Said Faisal, Kabid Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Jambi, mengatakan, razia yang dilakukan itu sesuai dengan Perwal Nomor 20 tahun 2013 tentang penyelenggaraan warnet. Lima warnet itu, yakni, warnet Potlot, Fox Gaming, The Net, Cyber Net, Asparagus Net.
Menurutnya, jam operasional warnet hanya diperbolehkan hingga pukul 24.00 WIB. Saat penindakan hingga pukul 24.00 lewat, beberapa warnet masih beroperasi.
“Kalau jelas melanggar langsung kita segel, karena sudah jelas menyalahi peraturan yang ada,” akunya. Atas pelanggaran itu, pihak warnet akan dikenakan sanksi administrasi dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Hal itu untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Nanti akan kita panggil pemilik warnetnya untuk diberikan sanksi. Jika masih tetap beroperasi di atas pukul 00.00, maka, izin operasionalnya bisa dicabut,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Abdullah Taif, meminta Satpol PP Kota Jambi lebih gencar dalam menindak warnet yang tidak sesuai dengan izin dan jam operasionalnya. Karena, warnet ini rata-rata berisi anak-anak yang masih sekolah.
‘’Kalau anak-anak sekolah masih main game hingga larut malam, itu akan mengganggu konsentrasi anak, serta jam istirahat anak dan berimbas pada kegiatan belajar mengajar di sekolah,’’ katanya.
Selanjutnya, Ia juga meminta agar Satpol PP tidak hanya merazia pada malam hari, tetapi, saat jam sekolah sedang berlangsung.
(hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: