JAMBI - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan dan melakukan pencabutan undian pemberangkatan ibadah haji tahun 2018. Calon Jamaah Haji (CJH) Jambi masuk gelombang II.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad, mengatakan, CJH Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi memiliki 7 kloter, kloter 20 hingga 26. Dari 7 kloter itu, 6 kloter penuh, 1 kloter gabung Riau dan Kalimantan.

Penggabungan dilakukan karena jumlah CJH yang diberangkatkan tidak penuh satu kloter. Kloter CJH EHA Jambi yang digabungkan itu ialah, kolter 26, 249 CJH.

“Penggabungan ini nantinya dilakukan di Batam,” ujarnya.

Pemberangkatan pertama, dijadwalkan 8 Agustus. Kloter terakhit diberangakatkan 14 Agustus.

“Mereka masuk Arama Haji Provinsi Jambi satu hari sebelum diberangkatkan,” katanya.

Selain itu, kata Muhammad, TPHD dan TKHD telah ditetapkan, jumlahnya sesuai dengan keputusan Gubernur Jambi Nomor 536/KEP.GUB/Setda. Kesramas-2.1/2018. Sesuai dnegan surat tersebut ditunjuk 8 orang unutk ditempatkan sebagai bidang tugas pelayanan umum sebanyak 8 orang. Kemudian Bidang Tugas Bimbingan Ibadah 8 orang dan Bidang Kesehatan 4 orang. “Untuk orangnya belum dilakukan  penunjukan,” katanya.

Sementara itu, untuk keisapan Asrama Haji Provinsi Jambi, Muhammad mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala bagi Provinsi Jambi terkait permasalahan Asrama.  “Kita masih menggunakan, Asrama yang lama,” katanya.

Untuk gedung Asrama Haji yang baru sendiri, Muhammad mengatakan, hanya lantai bawah saja yang dihgunakan sebagai layanan satu pintu dan menyambut kedatangaan CJH dari Daerah. Untuk diketahui, CJH yang akan diberangkatkan tahun 2018 ini sebanyak 2.899.

(nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: