BI Siapkan Kas Keliling, Layanan Penukaran Uang di Bank Umum

BI Siapkan Kas Keliling, Layanan Penukaran Uang di Bank Umum

JAMBI - Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan uang masyarakat periode Ramadhan dan Idul Fitri 1439H/2018M, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah mempersiapkan kecukupan uang tunai, dengan cara mengoptimalkan distribusi dan persediaan uang tunai di Kota Jambi maupun luar kota Jambi.

Bayu Martanto,  Kepala Kantor  Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mengatakan,  sebagaimana halnya siklus tahunan, selama periode Ramadhan menjelang Idul Fitri umumnya terjadi peningkatan kebutuhan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi memproyeksikan kebutuhan uang (outflow) periode Ramadhan dan Idul Fitri 1439H /2018M (12 April sampai dengan 8 Juni 2018) sebesar Rp2,27 triliun atau meningkat 12,14% dari realisasi outflow  periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,03 triliun.

‘’Mengantisipasi kebutuhan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mempersiapkan uang tunai dengan jumlah yang mencukupi, baik dari sisi nominal maupun denominasi,\" kata Bayu.

Bayu menambahkan,  bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2018 realisasi outflow atau penarikan uang oleh perbankan di Kota Jambi termasuk dropping kas titipan Bank Indonesia (Muaro Bungo, Kuala Tungkal, dan Sarolangun) adalah sebesar Rp927,703 Miliar (M) atau 41,15% dari proyeksi kebutuhan uang.

Sementara itu,  dijelaskannya tidak ada layanan penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi. Layanan Penukaran Uang  dilakukan oleh Bank Umum. Untuk lebih mengoptimalkan dan mempermudah penukaran uang kepada masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah bekerjasama dengan 35 kantor bank umum di Kota Jambi untuk melayani penukaran uang kepada masyarakat tanpa dipungut biaya dengan waktu operasional setiap hari kerja mulai pukul 09.30 sampai dengan 13.00 WIB dari tanggal 16 Mei 2018 sampai dengan 7 Juni 2018.

Selain itu,  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi melakukan pelayanan penukaran uang pecahan kecil melalui kas titipan di 3  lokasi sebagai berikut ,PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Muaro Bungo, PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Kuala Tungkal  - Tanjung Jabung Barat, PT BPD Jambi Kantor Cabang Sarolangun. Adapun waktu operasional setiap hari kerja mulai pukul 09.30 s/d 13.00 WIB dari tanggal 16 Mei 2018 s/d 7 Juni 2018.

Sedangkan,  melalui layanan Mobil Kas Keliling Bank Indonesia dan Bank Umum

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi melakukan pelayanan penukaran uang pecahan kecil melalui mobil kas keliling baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan 6 bank umum (BNI, BRI, Mandiri, Bank Jambi, BNI Syariah dan Maybank) di Kota Jambi.

Adapun jadwal dan tempat pelaksanaan kas keliling antara lain kas keliling pasar murah bersama perbankan (Disperindag Provinsi dan Dinas Pertanian) tanggal 22 Mei 2018 kantor PKK Provinsi  Jambi. 23 Mei 2018 kantor Dinas Pertanian, 24 Mei 2018 kantor PKK provinsi Jambi (Selengkapnya lihat grafis, red).

Sementara itu,  Ia pun menghimbau kepada masyarakat, Hendaknya melakukan penukaran uang rupiah di loket resmi yang telah ditetapkan tersebut agar terhindar dari peredaran uang palsu, pemotongan atau pengenaan biaya dalam penukaran.

\"Berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai. Teliti uang rupiah yang diterima dengan teknik 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang),\"jelasnya.

Diharapkan pula agar masyarakat memperlakukan dan merawat Rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN (Jangan Dicoret, Jangan Disetepler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat). Berhati-hati dalam membawa uang tunai yang cukup besar guna menghindari perampokan, pencurian, dan sebagainya.  Meningkatkan penggunaan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) Untuk menghindari risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar.

(yni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: