Di Sarolangun Tidak Ada TKA Ilegal
SAROLANGUN – Banyaknya informasi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia, membuat DisnakertransSarolangun meningkatkan pengawasan terhadap TKA. Pasalnya, saat ini di sejumlah daerah serbuan TKA sudah marak, bahkan banyak TKA yang ilegal.
‘’Sampai akhir 2015 lalu, jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Sarolangun tercatat 9 orang. “Belum ada penambahan hingga tahun 2018, dan mereka tersebar bekerja di perusahaan-perusahaan batu bara dan perkebunan. Keberadaan TKA tersebut sudah terdaftar. Sehingga, mereka bisa bekerja sesuai dengan visa yang mereka punya,\" ujarKadis nakertrans Sarolangun, Arsyad.
Diakuinya, untuk sementara waktu, para TKA yang bekerja di Sarolangun masih dalam kategori aman, karena mereka mengantongi izin atau IMTS. \"Sampai sekarang kami belum menerima kabar adanya TKA ilegal. Meskipun di sejumlah daerah, sudah banyak kasus serbuan TKA asal Cina, namun diwilayah Kabupaten Sarolangun belum ada temuan,\" ungkapnya.
Namun demikian katanya, piha Disnakertran bersama tim Pengawasan Orang Asing (Pora), akan terus meningkatkan pengawasan dan memantau keberadaan para tenaga kerja asing tersebut. “Dari informasi yang kita dapat baik dari tim PORA maupun dari Disnakertrans sendiri belum ada kita terima TKA yang bakal masuk lagi ke Sarolangun tahun 2018 ini, namun kedepan kita akan terus memantau,” Jelasnya seraya menegaskan, jika terbukti TKA itu ilegal atau salah menggunakan visa sesuai dengan prosedurnya, maka akan langsung dideportasi.
(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: