Jelang Lebarang Tertibkan Makanan Kadaluarsa

Jelang Lebarang Tertibkan Makanan Kadaluarsa

JAMBI -  Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Jambi akan melakukan razia terhadap pusat-pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Razia dilakukan untuk menekan terjadinya peredaran makanan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti kadaluarsa, busuk, maupun tidak mengantongi izin edar.

 Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi konsumen. Menurut Doni, tingginya konsumsi masyarakat jelang hari-hari besar memang kerap dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin mencari keuntungan.

“Belum tahu kapan, ini masih koordinasi dengan instansi terkait. Kalau di pasar tradisional sudah kita pantau terus setiap hari, mulai dari harga,” katanya saat dihubungi, kemarin, (27/5).

Doni mengatakan, dalam razia ini pihaknya akan memfokuskan pemeriksaan terhadap berbagai makanan, seperti makanan basah, ayam, ikan, daging, parcel maupun produk lainnya. Makanan-makanan tersebut, lanjut Doni, rentan terhadap pelanggaran. Terutama menyangkut produk kadaluarsa.

Mengenai titik mana saja yang rawan produk kadaluarsa, Doni belum mengetahuinya. Namun, sasaran paling banyak adalah Mall-mall besar, dan swalayan. Biasanya, jelang hari besar, makanan tak layak konsumsi memang kerap beredar. Untuk itu, Ia berharap partisipasi masyarakat agar ikut terlibat dalam pengawasan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan, biasanya terjadi peningkatan peredaran barang yang menyalahi aturan menjelang hari-hari besar. Meningkatnya permintaan ditenggarai menjadi salah satu penyebab kenapa ditemukan barang yang kadaluarsa atau tidak memiliki izin edar namun tetap beredar.

“Tingginya konsumsi masyarakat saat hari besar coba dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan barang tidak layak,” katanya.

Oleh karena itu, Ia meminta agar BPOM bersama dengan Disperindag dan instansi lain untuk segera turun ke lapangan memastikan produk yang beredar sudah sesuai dengan aturan. Jika tidak, maka hal ini dapat merugikan masyarakat.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: